By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
sulselakurat.co.id
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Reading: Modus Pura-Pura Mau Melamar! Dua Passobis di Sidrap Tipu 11 Wanita hingga Para Korban Alami Kerugian Rp455 Juta
Share
  • Sulawesi Selatan
  • Peristiwa Terkini
  • Sulsel
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Kota Makassar
  • Keberlanjutan
  • Politik
sulselakurat.co.idsulselakurat.co.id
Font ResizerAa
Search
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Beranda » Modus Pura-Pura Mau Melamar! Dua Passobis di Sidrap Tipu 11 Wanita hingga Para Korban Alami Kerugian Rp455 Juta
EkonomiLainnyaNews

Modus Pura-Pura Mau Melamar! Dua Passobis di Sidrap Tipu 11 Wanita hingga Para Korban Alami Kerugian Rp455 Juta

[email protected]
2 minggu ago
Share
Modus Pura-Pura Mau Melamar! Dua Passobis di Sidrap Tipu 11 Wanita hingga Para Korban Alami Kerugian Rp455 Juta
SHARE

Dua orang berinisial AR (32) dan RN (39) ditangkap polisi terkait dugaan penipuan online atau passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Kasus tersebut melibatkan 11 korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp455 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan sejumlah korban yang mengaku mengalami penipuan sejak 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, para korban mengalami kerugian bervariasi, mulai dari Rp16 juta hingga Rp70 juta.

More Read

Berlangsung Meriah! Perayaan HUT Sulsel Hadirkan UMKM Binaan PT Vale hingga Informasi Lowongan kerja
Berlangsung Meriah! Perayaan HUT Sulsel Hadirkan UMKM Binaan PT Vale hingga Informasi Lowongan kerja
Kasus ISPA di Bone Tembus 13 Ribu, Warga Diminta Waspada Asap dan Debu 
Heboh! Dugaan Penimbunan Solar Gegerkan Bulukumba, 1.900 Liter BBM Ditemukan di Rumah Kosong
Diserang Rombongan Bermotor! Pemuda di Gowa Jadi Korban Pembusuran, Dua Anak Panah Tancap di Pipi & Lengan
Kampung Narkoba di Makassar Digerebek, 104 Orang Diamankan dan 98 Positif Narkoba 

Salah satu korban bernama Fitriani (26) awalnya berkenalan dengan AR melalui media sosial Facebook. Dalam komunikasi tersebut, AR diduga membangun hubungan pribadi hingga menyampaikan niat untuk melamar korban.

Untuk meyakinkan korban, AR kemudian meminta perhiasan emas dengan alasan akan dijadikan contoh dalam persiapan lamaran. Korban yang mempercayai alasan tersebut akhirnya menyerahkan perhiasan melalui seseorang yang disebut sebagai keluarga AR.

Namun, berdasarkan hasil pengungkapan polisi, orang yang mengambil perhiasan tersebut ternyata merupakan kurir yang telah dihubungi AR. Dalam salah satu kejadian, korban diketahui menyerahkan cincin dan gelang emas dengan berat keseluruhan mencapai 28,5 gram.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick K. Ambarita menjelaskan bahwa AR diduga menggunakan sejumlah identitas samaran untuk mendekati korban. Pelaku juga disebut memasang foto profil yang menampilkan sosok anggota kepolisian maupun pelaut guna membangun kepercayaan.

Sementara itu, RN diduga berperan membantu mengambil perhiasan dari korban sebelum menjualnya. Hasil penjualan barang tersebut kemudian dikirimkan kepada AR.

Polisi menyebut modus yang digunakan termasuk love scamming, yakni penipuan dengan membangun kedekatan emosional melalui media sosial. Modus tersebut digunakan untuk memperoleh kepercayaan korban sebelum meminta uang atau barang berharga.

“Namun setelah kami berhasil melakukan pengungkapan, kami meyakini bahwa pelaku ini, tindak pidana yang dia lakukan adalah murni penipuan melalui media elektronik,” ujar Welfrick.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan dugaan awal mengenai penggunaan hipnotis dalam kasus ini. Berdasarkan hasil pengungkapan, polisi mengidentifikasi pola penipuan yang memanfaatkan identitas samaran dan hubungan pribadi untuk memperoleh barang berharga dari para korban.

You Might Also Like

Mariso Memanas! Geng Motor VS Warga Saling Serang Menggunakan Batu Hingga Busur
Licik! Modus Penjual Anjing Dipakai untuk Melancarkan Aksi Curanmor
Antrean Panjang di Sejumlah SPBU Sulsel Jadi Sorotan, Pertamina Sebut Permintaan Sedang Melonjak
Jutaan Rokok Ilegal Dikirim dari Jawa Timur ke Makassar, Disembunyikan dalam Dua Peti Kemas 
Bank Mandiri Resmi Buka KCP di Barru, Masyarakat Kini Punya Akses Layanan Perbankan Lebih Dekat
TAGGED:EkonomiKriminalSulawesi SelatanSulsel
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bertahun-tahun Campur Uang Pribadi dan Usaha! Pelaku UMKM Luwu Benahi Keuangan Usai Pelatihan Masmindo Bertahun-tahun Campur Uang Pribadi dan Usaha! Pelaku UMKM Luwu Benahi Keuangan Usai Pelatihan Masmindo
Next Article Polisi Bongkar Dugaan Penyimpangan Kredit Bank Sulselbar, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp32 Miliar Polisi Bongkar Dugaan Penyimpangan Kredit Bank Sulselbar, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp32 Miliar

Follow

Temukan Kami di Media Sosial @sulselakurat
10kLike
50kFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
Berita Terpopuler
Usai Memakan Korban, Kadispar Bulukumba Sebut Pantai Apparalang Beroperasi Tanpa Izin!
News

Usai Memakan Korban, Kadispar Bulukumba Sebut Pantai Apparalang Beroperasi Tanpa Izin!

By [email protected]
4 bulan ago
Penertiban PKL di Makassar Memicu Protes, Pedagang Khawatir Kehilangan Mata Pencaharian
Kebakaran Permukiman Padat di Jalan Kandea Makassar, 37 Rumah Terdampak dan Dua Warga Terluka
Masyarakat Sulsel Wajib Tahu! Penjual LPG 3 Kg di Atas HET Bisa Dilaporkan dan Kena Sanksi
Kawasan Eks Pabrik di Tanjung Bunga Akan Disulap Jadi Perumahan Baru!
about us

Portal media online wilayah Sulawesi Selatan Sulselakurat.co.id menyajikan berita harian yang jelas dan akurat.

News
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Peristiwa Terkini
  • Politik
Daerah
  • Kabupaten
  • Kota Makassar
Lingkungan
  • Isu lingkungan
  • Keberlanjutan
  • Pertambangan & energi
Kalender
  • Acara Adat
  • Acara Masyarakat
  • Festival
  • Kegiatan Daerah
Explore
  • Wisata
  • Budaya
  • Kuliner
Hiburan
  • Musik
  • Olahraga
About Us
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?