Kode Etik Media Siber

PORTAL MEDIA SULSELAKURAT.CO.ID

  1. Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, setiap wartawan Sulselakurat.co.id wajib membawa identitas resmi (kartu pers) dan namanya tercantum dalam box redaksi.
  2. Wartawan Sulselakurat.co.id dilarang menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun dari narasumber atau pihak terkait yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
  3. Setiap berita yang dipublikasikan harus berdasarkan fakta, memiliki sumber yang jelas, serta tetap menghormati privasi narasumber.
  4. Wartawan Sulselakurat.co.id tidak diperkenankan melakukan plagiarisme dalam bentuk apa pun, termasuk mengakui karya jurnalistik pihak lain sebagai milik sendiri.
  5. Dalam pemberitaan, wartawan tidak menyebutkan identitas korban kejahatan asusila serta menjaga kerahasiaan identitas anak di bawah umur yang terlibat dalam tindak pidana.
  6. Wartawan berhak menggunakan hak tolak demi melindungi narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, serta wajib menghormati ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan kesepakatan off the record.
  7. Sulselakurat.co.id memberikan ruang untuk hak jawab dan hak koreksi secara proporsional kepada pihak yang dirugikan, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hormat Kami, Sulselakurat.co.id