Aksi seorang pria yang diduga menghadang pengendara sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang di Jalan Toddopuli V, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, membuat warga resah. Pelaku diduga mengancam pengendara yang melintas secara acak, sehingga memicu kekhawatiran terhadap keamanan pengguna jalan di kawasan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 02.10 Wita di depan Kopi Komar, Kelurahan Borong. Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu korban diketahui merupakan anggota Polri yang saat itu baru selesai makan malam dan sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengatakan korban tiba-tiba dihadang pelaku yang berdiri di tengah jalan sambil membawa sebilah parang.
“Pelaku mengayunkan parang ke arah korban. Namun korban berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka. Setelah itu pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Semuel, Rabu (1/7/2026).
Pelaku kemudian diketahui berinisial Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala. Ia diamankan setelah penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aksinya.
Menurut Semuel, pelaku diduga tidak hanya mengancam satu orang. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga beberapa kali menghadang pengendara lain yang melintas di Jalan Toddopuli V.
“Pelaku diduga sering membuat onar dan meresahkan masyarakat di wilayah tersebut. Setiap kali ada laporan, yang bersangkutan selalu melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi,” katanya.
Penyelidikan juga menunjukkan tidak ada hubungan pribadi antara pelaku dan korban. Aksi pengancaman diduga dilakukan secara acak terhadap pengguna jalan.
“Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Tindakan pelaku dilakukan secara acak sehingga sangat membahayakan masyarakat yang melintas,” ujar Semuel.
Pelaku akhirnya diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Dari lokasi, turut disita satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman.
Hingga kini, pelaku telah menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor, mengingat pelaku diduga beberapa kali melakukan aksi serupa.
