By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
sulselakurat.co.id
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Reading: Gaji PPPK Paruh Waktu Enrekang Diduga Dipotong, Pemkab Minta Dugaan Penyelewengan Diusut
Share
  • Sulawesi Selatan
  • Peristiwa Terkini
  • Sulsel
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Kota Makassar
  • Keberlanjutan
  • Politik
sulselakurat.co.idsulselakurat.co.id
Font ResizerAa
Search
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Beranda » Gaji PPPK Paruh Waktu Enrekang Diduga Dipotong, Pemkab Minta Dugaan Penyelewengan Diusut
Kota MakassarNewsPemerintahan

Gaji PPPK Paruh Waktu Enrekang Diduga Dipotong, Pemkab Minta Dugaan Penyelewengan Diusut

Redaksi
3 bulan ago
Share
SHARE

SSejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Enrekang mengeluhkan dugaan pemotongan gaji saat pencairan pada awal Juli 2026. Dugaan pengurangan sekitar Rp50 ribu per penerima itu kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Enrekang yang meminta penelusuran apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran dalam mekanisme pembayaran.

Sejumlah PPPK paruh waktu mengaku menerima gaji dengan nominal yang tidak sesuai. Mereka mengaku tidak mengetahui penyebab maupun pihak yang melakukan pemotongan sehingga meminta adanya penjelasan resmi.

Salah seorang PPPK paruh waktu berinisial WH mengaku mendapati adanya pengurangan saat gaji diterima. Menurut WH, hingga kini belum ada penjelasan mengenai asal-usul potongan tersebut.

“Kalau bagi saya, perlu ada penjelasan kenapa ada potongan dan siapa yang memotong. Kasihan juga karena gaji PPPK paruh waktu sudah kecil, masih ada potongan,” kata WH.

Keluhan serupa disampaikan PPPK paruh waktu lainnya berinisial MR. Meski gajinya tidak mengalami pengurangan, ia mengaku mengetahui beberapa rekannya mengalami hal yang sama.

Keluhan tersebut menjadi perhatian karena besaran gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Enrekang memang relatif terbatas. Tenaga guru dan tenaga kesehatan menerima gaji sebesar Rp400 ribu per bulan, sedangkan tenaga teknis memperoleh Rp700 ribu per bulan. Besaran tersebut ditetapkan Pemkab Enrekang dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Oleh karena itu, dugaan pengurangan gaji memicu pertanyaan dari sejumlah penerima.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur, membantah adanya pemotongan yang dilakukan pemerintah daerah dalam proses pembayaran gaji PPPK paruh waktu. Namun, ia menyarankan agar dugaan tersebut turut dikonfirmasi kepada bank penyalur untuk memastikan penyebabnya.

“Tidak ada pemotongan dari pemerintah daerah. Untuk memastikan penyebabnya, sebaiknya hal tersebut juga dikonfirmasi kepada bank penyalur gaji PPPK paruh waktu,” ujarnya

More Read

Petani Balla Luwu Siapkan Musim Tanam Baru, Kolaborasi dengan Masmindo Berpeluang Diperluas ke Sektor Pertanian
Petani Balla Luwu Siapkan Musim Tanam Baru, Kolaborasi dengan Masmindo Berpeluang Diperluas ke Sektor Pertanian
Jelang Hari Pernikahan, Rumah Calon Pengantin di Takalar Dibobol! Uang dan Emas Total Rp250 Juta Raib
Kabar Gembira! Pembangunan Bendungan Jenelata Ditarget Rampung 2028, Bakal Dukung Irigasi 23 Ribu Hektare di Sulsel
Potret Bangunan SD Inpres Borongbulo di Pelosok Gowa, Hanya Berdinding Bambu dan Seng!
Rokok Ilegal Masih Marak di Sulsel, 111 Juta Batang Disita dan Potensi Kerugian Negara hingga Rp113 Miliar

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Enrekang juga berkonsultasi dengan Polres Enrekang terkait dugaan pelanggaran dalam mekanisme pembayaran honor PPPK paruh waktu Tahun Anggaran 2026. Konsultasi dilakukan melalui Kepala Bagian Hukum Setda Enrekang, Dirhamzah, pada Sabtu (4/7/2026), untuk meminta pandangan mengenai langkah hukum yang dapat ditempuh apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembayaran akan ditelusuri apabila terbukti terdapat unsur kesengajaan.

“Kalau memang ada pihak yang sengaja melakukan itu, baik oknum pemerintah maupun pihak perbankan, maka harus ditelusuri dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga kini, penyebab dugaan berkurangnya gaji PPPK paruh waktu tersebut belum dapat dipastikan. Pemerintah Kabupaten Enrekang menyatakan penelusuran akan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam mekanisme penyaluran gaji maupun faktor lain yang menyebabkan selisih nominal yang diterima pegawai.

You Might Also Like

Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar Berlanjut. Rekonstruksi Ungkap 16 Adegan Dugaan Pembunuhan
Kemarau Picu Peningkatan Kebutuhan LPG 3 Kg, Enam Daerah Sulsel Dapat Pasokan Tambahan
Banjir Tahunan Masih Berulang, Jepang Kucurkan Dukungan untuk Mitigasi Banjir Makassar
Licik! Modus Penjual Anjing Dipakai untuk Melancarkan Aksi Curanmor
Truk Ekspedisi Pengangkut Paket Belanja Online Terbakar di Makassar! Pengiriman ke Surabaya Tertunda 
TAGGED:Peristiwa TerkiniSulawesi Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kapal Wisata Phinisi Terbakar di Perairan Bulukumba, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar! Kapal Wisata Phinisi Terbakar di Perairan Bulukumba, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar!
Next Article WNA Malaysia Diduga Selundupkan 1 Kg Sabu ke Makassar, Disembunyikan di Paha dengan Modus Body Strapping WNA Malaysia Diduga Selundupkan 1 Kg Sabu ke Makassar, Disembunyikan di Paha dengan Modus Body Strapping

Follow

Temukan Kami di Media Sosial @sulselakurat
10kLike
50kFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
Berita Terpopuler
Sabu dari Luwu, Kokain dari Selayar! BNN Bongkar 40 Kasus Narkoba di Sulsel
Kegiatan DaerahKota MakassarNewsPeristiwa Terkini

Sabu dari Luwu, Kokain dari Selayar! BNN Bongkar 40 Kasus Narkoba di Sulsel

By Redaksi
3 minggu ago
Waspada! Nomor Call Center Palsu Bank Sulselbar Muncul di Google, Mahasiswi di Selayar Kehilangan Rp4,5 Juta
Dari Sop Saudara hingga Tari Adat, 9 Warisan Budaya Sulsel Kini Diakui Nasional
Dugaan Korupsi Proyek Betonisasi di Jalan Parepare Mulai Diselidiki
10 Destinasi Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Eropa
about us

Portal media online wilayah Sulawesi Selatan Sulselakurat.co.id menyajikan berita harian yang jelas dan akurat.

News
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Peristiwa Terkini
  • Politik
Daerah
  • Kabupaten
  • Kota Makassar
Lingkungan
  • Isu lingkungan
  • Keberlanjutan
  • Pertambangan & energi
Kalender
  • Acara Adat
  • Acara Masyarakat
  • Festival
  • Kegiatan Daerah
Explore
  • Wisata
  • Budaya
  • Kuliner
Hiburan
  • Musik
  • Olahraga
About Us
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?