Tumpukan sampah menggunung di sejumlah ruas jalan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, setelah seluruh armada pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berhenti beroperasi akibat terkendala pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kondisi tersebut terlihat di sejumlah titik di Kecamatan Somba Opu pada Senin (21/9/2026). Tumpukan sampah ditemukan antara lain di Jalan Masjid Raya, Jalan Basoi Daeng Bunga, Jalan Inspeksi Kanal, Jalan Andi Tonro hingga Jalan Matahari.
DLH Gowa memperkirakan lebih dari 100 ton sampah terdampak akibat terhentinya operasional armada. Penumpukan terutama terjadi di wilayah pelayanan Kecamatan Somba Opu dan Pallangga.
Kepala Bidang Persampahan DLH Gowa Andi Abdul Kadir membenarkan seluruh mobil pengangkut sampah tidak beroperasi.
“Jadi tidak ada yang beroperasi (mobil sampah). Kami ini semua dari Dinas Lingkungan Hidup mau bekerja, tapi terkendala dengan ini semua. Sopir dan buruh sudah siap semua,” ujar Andi, Senin (21/9/2026).
Menurut Andi, terhentinya layanan dipicu dua persoalan. Pertama, DLH tidak memiliki anggaran untuk membeli BBM bagi armada pengangkut sampah. Pihaknya sebelumnya telah meminta perpanjangan waktu pembayaran kepada SPBU, tetapi hingga melewati 15 hari anggaran belum tersedia sehingga pasokan BBM dihentikan.
“Tidak ada anggaran untuk pembelian BBM armada pengangkut sampah. Sebelumnya kami juga telah mengajukan kompensasi perpanjangan waktu pelunasan kepada SPBU tetapi sudah lewat 15 hari anggaran juga belum turun sehingga pihak SPBU menghentikan pasokan BBMnya,” kata Andi.
Persoalan kedua terjadi pada akses menuju TPA Cadika di Pabentengan. Akses ke lokasi pembuangan sampah tersebut ditutup oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Pemilik lahan TPA Cadika, Kadir Daeng Nyampa, mengatakan penutupan dilakukan karena pembayaran sewa lahan oleh Pemkab Gowa disebut masih menunggak. Ia meminta kejelasan mengenai pembayaran maupun status lahan yang setiap hari digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah.
“Saya hanya minta kejelasan soal pembayaran sewa lahan yang sudah menunggak. Sebab selama ini tidak ada komunikasi yang terbangun dengan DLH, setiap hari puluhan truk sampah yang diangkut ke sini tapi tidak ada kepastian pembayaran sewa atau pembebasan lahan,” kata Kadir.
Persoalan tersebut mendapat perhatian DPRD Gowa. Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab mengatakan masalah sampah perlu segera ditangani karena berkaitan dengan kesehatan, kenyamanan masyarakat, dan kondisi Kota Sungguminasa sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Gowa.
Hingga artikel ini dibuat, tumpukan sampah masih terlihat di sisi Jalan Basoi Daeng Bunga dan belum ada armada sampah yang mengangkut.
