Jaringan penipuan daring atau passobis dengan modus penjualan mobil murah melalui media sosial terbongkar di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah penindakan dilakukan pada Rabu (12/8/2026).
Istilah passobis populer di Sulawesi Selatan untuk menyebut pelaku atau kelompok yang menjalankan penipuan jarak jauh melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial. Modusnya beragam, mulai dari menawarkan barang murah, hadiah, pekerjaan, hingga menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban agar menyerahkan uang.
Kasus ini bermula dari dua laporan korban di Jawa Barat pada Juli 2026. Wadirresiber Polda Jabar, AKBP Mujianto, pada Senin (24/8/2026) menyebut sekitar 20 orang sempat diamankan di Sidrap. Setelah pemeriksaan barang bukti, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial UR, BS, NYL, NR, FN, DN, HB, NK, ARB, MD, MA, dan MDH.
Para tersangka menawarkan mobil dengan harga di bawah pasaran melalui Facebook. Korban kemudian diarahkan berkomunikasi melalui pesan pribadi hingga WhatsApp. Untuk membangun kepercayaan, pelaku diduga menyamar sebagai anggota TNI dengan mengenakan pakaian dinas.
Pelaku juga melakukan panggilan video dan mengirim rekaman kendaraan yang dibuat seolah-olah sedang diproses melalui jasa kargo. Namun, video tersebut diketahui dibuat di sebuah rumah di lingkungan perkampungan, bukan fasilitas kargo resmi.
Setelah korban percaya, pembayaran diarahkan ke rekening atas nama T. Dua korban dalam perkara ini masing-masing mengalami kerugian Rp19 juta dan Rp20 juta.
Pengungkapan tersebut kini menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan koordinasi dengan Polda Jabar masih dilakukan, termasuk untuk mengantisipasi adanya korban di Sulawesi Selatan.
“Mengingat penangkapan awal sudah terbuka, kami akan menindaklanjuti untuk pengungkapan lebih jauh, termasuk mengantisipasi jika ada korban dari wilayah Sulawesi Selatan,” kata Didik, Rabu (26/8/2026).
Kasus passobis di Sidrap dan Wajo sebelumnya juga ramai diperbincangkan setelah konten kreator King Ronal mengunggah penelusuran mengenai dugaan aktivitas penipuan daring di wilayah tersebut.
Di tengah pengusutan jaringan tersebut, muncul pula dugaan adanya oknum polisi yang menerima setoran dari pelaku penipuan siber. Informasi itu masih ditelusuri Propam Polda Sulsel. Hingga kini, belum ditemukan bukti yang memastikan keterlibatan anggota kepolisian dalam dugaan tersebut.
