Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Makassar kembali menjadi sorotan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberi waktu dua pekan kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk menyelesaikan persoalan yang menghambat proyek tersebut.
Peringatan itu disampaikan Zulkifli saat menghadiri Seminar Nasional Koperasi Merah Putih di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026). Jika persoalan PSEL belum juga diselesaikan, penanganannya disebut dapat dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pak Wali kota ini sampahnya belum beres. Saya kasih waktu lagi dua minggulah. Kalau tidak (beres), gubernur yang ambil alih karena perintah Presiden harus segera selesai,” ujar Zulkifli, Selasa (4/8/2026).
PSEL Makassar merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk penanganan sampah melalui pemanfaatan energi. Pemerintah menargetkan pembangunan 24 fasilitas PSEL dalam dua tahun. Delapan proyek sedang dipercepat di sejumlah daerah, termasuk Makassar.
Namun, proyek PSEL Makassar yang bernilai sekitar Rp3 triliun masih menghadapi sejumlah persoalan. Proyek ini mendapat penolakan dari sebagian warga dan komunitas pemerhati lingkungan. Perubahan lokasi pembangunan dan pembahasan skema tipping fee juga menjadi bagian dari persoalan yang belum tuntas.
Zulkifli menyebut PSEL juga bukan satu-satunya jawaban atas persoalan sampah. Menurutnya, fasilitas tersebut diperkirakan hanya mampu menangani sekitar 22 persen dari total volume sampah nasional.
“Tapi ini baru menyelesaikan sekitar 22 persen. Masih ada 77 persen lagi yang harus ditangani dengan berbagai teknologi,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, PT SUS Environment International sebagai pengembang menyatakan PSEL Makassar dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
Investment Director Indonesia Representative Office PT SUS Environment International, Mikael Jazdzyk, mengatakan fasilitas tersebut akan menggunakan sistem pengendalian emisi berlapis. Pemantauan emisi juga akan dilakukan secara real time selama 24 jam.
Kini, tenggat dua pekan menjadi sorotan baru dalam kelanjutan proyek tersebut. Persoalan lokasi, pembiayaan, penerimaan masyarakat, dan kesiapan teknis menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan sebelum PSEL Makassar dapat direalisasikan.
