Seorang mahasiswi berinisial AM (25) di Kabupaten Kepulauan Selayar, kehilangan uang Rp4,5 juta setelah terjebak call center palsu yang mengaku sebagai layanan resmi Bank Sulselbar.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Sukarman mengatakan kasus dugaan phishing tersebut telah ditangani. Proses penyelidikan dalam menelusuri aliran dana hasil kejahatan.
“Kami telah menerima laporan dari korban dan melakukan pemeriksaan awal serta mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan rekening koran yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut,” ujar Iptu Sukarman, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban mengalami kendala mengakses layanan mobile banking Bank Sulselbar. Saat mencari nomor layanan pelanggan melalui mesin pencarian Google, korban menemukan nomor WhatsApp 0813-1886-6031 yang mengatasnamakan call center Bank Sulselbar.
Pelaku kemudian berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp dan mengarahkan korban membuka sebuah tautan yang diklaim sebagai fasilitas pemulihan akun mobile banking. Tanpa menyadari jebakan tersebut, korban mengikuti seluruh instruksi pelaku, termasuk mengisi identitas pribadi, user ID, hingga PIN mobile banking. Tak lama kemudian, akun mobile banking miliknya tidak lagi bisa diakses.
Korban kemudian mendatangi Kantor Bank Sulselbar Cabang Selayar untuk memastikan kondisi rekeningnya. Dari hasil pengecekan, diketahui saldo sebesar Rp4.500.000 telah berpindah melalui transaksi yang tidak pernah dilakukan korban.
Merasa menjadi korban penipuan, mahasiswi tersebut kemudian melapor ke Polres Kepulauan Selayar. Polisi kini melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku di balik aksi penipuan tersebut, termasuk melacak rekening tujuan dan aliran dana hasil kejahatan.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap maraknya penipuan online yang mengatasnamakan institusi perbankan.
Ia menegaskan masyarakat hanya boleh menghubungi layanan pelanggan melalui kanal resmi yang disediakan pihak bank.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap nomor layanan pelanggan yang diperoleh dari sumber yang belum tentu resmi. Pastikan selalu menghubungi call center melalui website, aplikasi resmi, atau kantor bank yang bersangkutan,” tuturnya.
Didid juga mengingatkan masyarakat agar tidak pernah memberikan informasi rahasia perbankan kepada siapa pun, termasuk melalui tautan yang dikirim lewat WhatsApp maupun media sosial.
“Jangan pernah memberikan data rahasia seperti PIN, password, user ID, maupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk melalui tautan yang dikirim lewat WhatsApp atau media sosial. Jika menemukan indikasi penipuan, segera hentikan komunikasi, hubungi pihak bank melalui saluran resmi, dan segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya.
