Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memasuki tahap penyelesaian Penetapan Lokasi (Penlok). Saat ini, Tim Persiapan Penlok Provinsi Sulsel bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang tengah merampungkan draf final permohonan beserta dokumen pendukung.
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi mengatakan dokumen tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Sulsel untuk ditetapkan menjadi Surat Keputusan (SK) Penlok pengadaan tanah Bendungan Jenelata.
“Saat ini tim persiapan Penlok Provinsi Sulsel bersama BBWS Pompengan Jeneberang berproses pada pembahasan konsep atau draf final permohonan penetapan lokasi (Penlok) beserta data-data dukungnya untuk ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan menjadi SK Penlok pengadaan tanah Bendungan Jenelata,” kata Heriantono.
Pembangunan Bendungan Jenelata membutuhkan lahan seluas 1.772 hektare yang terbagi dalam 2.991 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 238 hektare atau 855 bidang telah dibebaskan.
Dengan demikian, masih terdapat 1.533 hektare atau 2.136 bidang tanah yang harus diselesaikan dalam proses pengadaan lahan.
Sebelum memasuki tahap penyelesaian Penlok, tim telah melakukan pemberitahuan awal pembangunan, identifikasi dan inventarisasi lokasi terdampak, serta konsultasi publik dengan masyarakat.
Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Ishaq Iskandar mengatakan konsultasi publik telah dilakukan di delapan desa terdampak, yakni Bissoloro, Pattalikang, Tana Karaeng, Buakkang, Mangempang, Bontomanai, Bilalang, dan Moncongloe.
“Pemilik lahan yang hadir pada kegiatan konsultasi publik sepakat terhadap rencana pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa,” kata Ishaq.
Pengerjaan Bendungan Jenelata ditargetkan rampung pada 17 Juni 2028. Bendungan ini dirancang memiliki kapasitas tampungan maksimum sekitar 246 juta meter kubik dan diproyeksikan untuk membantu pengendalian banjir Sungai Jenelata, menyediakan air irigasi dan air baku, serta memiliki potensi pembangkit listrik tenaga air.
Untuk sektor pertanian, bendungan dirancang mendukung layanan irigasi sekitar 23.690 hektare yang mencakup Daerah Irigasi Bili-Bili, Bissua, dan Kampili. Sementara kapasitas penyediaan air bakunya dirancang mencapai sekitar 7,80 meter kubik per detik.
Penyelesaian Penlok menjadi salah satu tahapan penting agar proses pengadaan tanah Bendungan Jenelata dapat berlanjut, terutama karena masih terdapat 2.136 bidang tanah yang belum dibebaskan.
