Pengguna Jalan Tol Makassar tidak lagi menerima struk kertas setelah melakukan transaksi di gerbang tol. Mulai 17 Agustus 2026, bukti transaksi sepenuhnya beralih ke format digital dan berlaku di seluruh gardu. Kebijakan tersebut diterapkan PT Makassar Metro Network (MMN) dan PT Makassar Airport Network (MAN). Penerapannya mencakup Gardu Tol Otomatis (GTO) hingga gardu hybrid.
Sebelumnya, struk digital telah digunakan di seluruh GTO sejak 17 Agustus 2025. Setelah berjalan selama satu tahun, penerapannya diperluas ke gardu hybrid sehingga tidak ada lagi struk fisik yang diberikan di seluruh gardu Tol Makassar.
Direktur Utama PT Makassar Metro Network, Ismail Malliungan, mengatakan pengguna tetap dapat memperoleh bukti transaksi meski struk kertas ditiadakan.
“Setelah diterapkan pada seluruh gardu otomatis sejak tahun lalu, kini struk digital kami perluas ke seluruh gardu di Jalan Tol Makassar,” kata Ismail, pada Senin (17/8/2026).
Bukti transaksi dapat diakses melalui situs resmi Jalan Tol Makassar maupun aplikasi NITA (Nusantara Infrastructure Toll Apps). Struk tersebut dapat disimpan pada perangkat dan kembali diakses ketika dibutuhkan.
Fitur ini juga dapat digunakan untuk kebutuhan administrasi perjalanan. Salah satunya bagi pengemudi kendaraan logistik maupun kendaraan operasional perusahaan yang membutuhkan bukti pembayaran tol.
Direktur Utama PT Makassar Airport Network, Anton Sujarwo, mengatakan perubahan layanan dilakukan secara bertahap. Penerapan dimulai dari GTO sebelum diperluas ke seluruh gardu hybrid.
Pengelola juga telah menyiapkan perangkat pendukung dan menyampaikan informasi perubahan sistem melalui sejumlah kanal. Pengguna yang belum memahami cara memperoleh bukti transaksi dapat mengakses menu struk digital melalui situs Jalan Tol Makassar atau aplikasi NITA.
Dengan berlakunya kebijakan tersebut, pengguna tol perlu memastikan bukti transaksi digital telah tersimpan jika diperlukan untuk pelaporan atau administrasi perjalanan. Perubahan ini sekaligus mengakhiri penggunaan struk kertas pada seluruh gardu transaksi Jalan Tol Makassar.
