Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone pada Sabtu, 25 Juli 2026 atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone. Pelapor bernama Yuli Nofita Sari (29), berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Peristiwa awal diduga dipicu oleh persoalan penyediaan kue untuk tamu.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi di kantin DPRD Bone, Jalan Reformasi, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Yuli mengaku awalnya diminta menyiapkan kue untuk dua tamu Ketua DPRD. Permintaan itu dipenuhi dengan membagi kue yang tersedia antara kantin dan ruang lounge. Tak lama berselang, ia kembali menerima permintaan untuk menyediakan kue bagi tamu lainnya. Saat itu, Yuli menjelaskan bahwa persediaan kue telah habis karena sudah dibagikan.
Beberapa saat kemudian, Yuli diminta datang ke kantin. Setibanya di lokasi, ia mengaku mendapat perlakuan kasar dari Ketua DPRD Bone.
“Saya datang di kantin dan bertemu dengan ibu ketua. Setelah berada di kantin, ibu ketua langsung melumuri muka saya menggunakan kue, menyiram air, dan melempar botol air yang mengenai wajah saya,” ujar Yuli.
Merasa menjadi korban penganiayaan dan dipermalukan, Yuli kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Satreskrim Polres Bone menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantin DPRD Bone pada Minggu (26/7/2026). Penyidik juga memeriksa pelapor, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menunggu hasil visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor belum dilakukan karena penyidik masih melengkapi keterangan saksi.
“Kami masih mengklarifikasi saksi-saksi yang berada di TKP dan menunggu hasil visum dari pelapor. Setelah itu baru mengarah ke terlapor,” katanya.
Di sisi lain, kuasa hukum Yuli, Aly Arisandi, meminta penyidik memastikan kondisi kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Menurutnya, rekaman CCTV dapat menjadi alat bukti penting untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Sementara itu, Andi Tenri Walinonong membantah telah melempar bosara berisi kue maupun botol ke arah pelapor. Ia meminta kronologi kejadian dikonfirmasi kepada saksi yang berada di lokasi.
“Pada intinya tidak ada insiden pelemparan tempat kua (bosara) ke wajah Yuli maupun pelemparan botol di badannya. Saya lempar ke arah tanah sebagai bentuk kekesalan,” tulis Andi Tenri dalam keterangannya.
