By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
sulselakurat.co.id
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Reading: Terungkap! Penipuan Online di Sidrap Libatkan Eksploitasi Anak, 11 Korban Berhasil Diselamatkan
Share
  • Sulawesi Selatan
  • Peristiwa Terkini
  • Sulsel
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Kota Makassar
  • Keberlanjutan
  • Politik
sulselakurat.co.idsulselakurat.co.id
Font ResizerAa
Search
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Beranda » Terungkap! Penipuan Online di Sidrap Libatkan Eksploitasi Anak, 11 Korban Berhasil Diselamatkan
NewsPeristiwa Terkini

Terungkap! Penipuan Online di Sidrap Libatkan Eksploitasi Anak, 11 Korban Berhasil Diselamatkan

[email protected]
2 bulan ago
Share
Terungkap! Penipuan Online di Sidrap Libatkan Eksploitasi Anak
SHARE

Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mempekerjakan korban sebagai pelaku penipuan daring (online scam) terungkap di Kabupaten Sidrap. Dalam kasus ini, sebanyak 11 orang berhasil diselamatkan, termasuk tiga anak di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan eksploitasi terhadap anak dan orang dewasa di Desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitue. Berdasarkan laporan tersebut, tim Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Pol. Osva, mengatakan tim mendatangi lokasi pada Kamis (23/7/2026) malam. Tim kemudian menemukan sebuah pondok yang diduga dijadikan tempat tinggal sekaligus lokasi para korban menjalankan aktivitas penipuan secara daring.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 11 orang yang sedang beristirahat setelah diduga menjalankan aktivitas penipuan secara daring,” ujar Osva dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026).

More Read

Petani Balla Luwu Siapkan Musim Tanam Baru, Kolaborasi dengan Masmindo Berpeluang Diperluas ke Sektor Pertanian
Petani Balla Luwu Siapkan Musim Tanam Baru, Kolaborasi dengan Masmindo Berpeluang Diperluas ke Sektor Pertanian
Jelang Hari Pernikahan, Rumah Calon Pengantin di Takalar Dibobol! Uang dan Emas Total Rp250 Juta Raib
Kabar Gembira! Pembangunan Bendungan Jenelata Ditarget Rampung 2028, Bakal Dukung Irigasi 23 Ribu Hektare di Sulsel
Potret Bangunan SD Inpres Borongbulo di Pelosok Gowa, Hanya Berdinding Bambu dan Seng!
Rokok Ilegal Masih Marak di Sulsel, 111 Juta Batang Disita dan Potensi Kerugian Negara hingga Rp113 Miliar

Dari 11 korban yang ditemukan, tiga diantaranya merupakan anak berusia 14 hingga 16 tahun. Sementara delapan lainnya merupakan pria dewasa yang berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Timur.

Berdasarkan hasil penyidikan, seorang pria berinisial HA (26) ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga merekrut para korban dengan menawarkan pekerjaan, kemudian menempatkan mereka di satu lokasi dan memaksa mereka menjalankan modus penipuan melalui media sosial dengan dalih menjual barang secara daring.

Menurut penyidik, para korban juga diduga dijerat utang dan menerima upah yang tidak menentu, bergantung pada hasil atau target penipuan yang berhasil diperoleh.

“Dalam praktiknya, para pekerja yang direkrut terdiri dari orang dewasa maupun anak di bawah umur yang kemudian dieksploitasi untuk melakukan penipuan online,” jelas Osva.

Dalam pengungkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain 14 telepon genggam, dua sepeda motor, satu timbangan digital, satu karpet alas tidur, dan satu kipas angin.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Tersangka dijerat dengan ketentuan dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atas dugaan eksploitasi terhadap anak dan orang dewasa dalam praktik penipuan daring.

You Might Also Like

Kasus MBG Bergulir! Pengelola 41 Dapur MBG di Sulsel Jadi Sorotan Usai Dugaan Afiliasi Yayasan Terungkap
Dua Pekan Buron! Pelarian Empat Tahanan Narkoba Polda Sulsel Berakhir, Tiga Ditangkap Kembali & Satu Meninggal Usai Ditembak
Pengamat: Tahun 2026 Jadi Ujian Arah Politik Nasional dan Daerah
Antrean Solar Mengular dan Ganggu Lalu Lintas, 59 SPBU di Sulsel Kena Sanksi!
Kemarau Picu Peningkatan Kebutuhan LPG 3 Kg, Enam Daerah Sulsel Dapat Pasokan Tambahan
TAGGED:EkonomiPeristiwa TerkiniSulawesi SelatanSulsel
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ketua DPRD Bone Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Staf PPPK Ketua DPRD Bone Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Staf PPPK, Dipicu Persoalan Kue Sajian Tamu
Next Article Bank Mandiri Resmi Buka KCP di Barru Bank Mandiri Resmi Buka KCP di Barru, Masyarakat Kini Punya Akses Layanan Perbankan Lebih Dekat

Follow

Temukan Kami di Media Sosial @sulselakurat
10kLike
50kFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
Berita Terpopuler
Citilink Buka Rute Langsung Makassar–Yogyakarta
Kota MakassarNews

Citilink Buka Rute Langsung Makassar–Yogyakarta, Penerbangan Tersedia Setiap Hari Mulai Juli 2026!

By [email protected]
3 bulan ago
Antrean Solar Mengular dan Ganggu Lalu Lintas, 59 SPBU di Sulsel Kena Sanksi!
Konflik Pemkab dan DPRD Gowa Memanas, Bupati Minta Gubernur Fasilitasi Mediasi di Tengah Proses Hak Angket
Inflasi Sulsel Naik Jadi 3,12 Persen pada Mei 2026, Sidrap Catat Kenaikan Harga Tertinggi
Antrean BBM di SPBU Gowa Picu Keributan, Dua Sopir Terlibat Perkelahian
about us

Portal media online wilayah Sulawesi Selatan Sulselakurat.co.id menyajikan berita harian yang jelas dan akurat.

News
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Peristiwa Terkini
  • Politik
Daerah
  • Kabupaten
  • Kota Makassar
Lingkungan
  • Isu lingkungan
  • Keberlanjutan
  • Pertambangan & energi
Kalender
  • Acara Adat
  • Acara Masyarakat
  • Festival
  • Kegiatan Daerah
Explore
  • Wisata
  • Budaya
  • Kuliner
Hiburan
  • Musik
  • Olahraga
About Us
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?