By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
sulselakurat.co.id
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Reading: Ngeri! Mahasiswi di Makassar Diduga Diperkosa dan Dianiaya Mantan Pacar, Video Asusila Dikirim ke Orang Tua
Share
  • Sulawesi Selatan
  • Peristiwa Terkini
  • Sulsel
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Kota Makassar
  • Keberlanjutan
  • Politik
sulselakurat.co.idsulselakurat.co.id
Font ResizerAa
Search
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Beranda » Ngeri! Mahasiswi di Makassar Diduga Diperkosa dan Dianiaya Mantan Pacar, Video Asusila Dikirim ke Orang Tua
DaerahKota MakassarNewsPeristiwa Terkini

Ngeri! Mahasiswi di Makassar Diduga Diperkosa dan Dianiaya Mantan Pacar, Video Asusila Dikirim ke Orang Tua

[email protected]
2 bulan ago
Share
Ngeri! Mahasiswi di Makassar Diduga Diperkosa dan Dianiaya Mantan Pacar, Video Asusila Dikirim ke Orang Tua
SHARE

Seorang mahasiswi berinisial AN (21) diduga menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan oleh mantan pacarnya, berinisial PR (25). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada Kamis (23/7/2026).

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video asusila tersebar pada Senin (3/8/2026). Pelaku diduga merekam tindakan seksual terhadap korban, lalu mengirimkan video tersebut kepada orang tua korban dan seorang teman pria korban. Dugaan sementara, tindakan itu dipicu rasa cemburu setelah hubungan keduanya berakhir. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Arvandi, mengatakan kejadian bermula saat PR menjemput AN dari rumah setelah meminta izin kepada orang tua korban. Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Jalan Buru.

Saat berada di lobi hotel, korban diduga mengalami penganiayaan setelah menolak permintaan pelaku. Sebagian kejadian tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV hotel. Petugas hotel sempat melerai keduanya namun pertikaian tetap berlanjut.

“Setelah di dalam lobi hotel tersebut, pelaku sempat menganiaya korban. Setelah itu korban diajak untuk naik ke kamar,” ujar Arvandi.

Di dalam kamar, PR diduga memaksa AN melakukan hubungan seksual. Pelaku juga diduga merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam korban.

“Saat di kamar, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim sambil membuat video,” katanya.

Menurut hasil penyelidikan sementara, rekaman kemudian dikirim kepada orang tua AN. Video juga dikirim kepada seorang teman pria korban yang diduga memicu kecemburuan pelaku.

“Rekaman itu dikirim kepada orang tuanya sehingga orang tua korban merasa syok,” ungkap Arvandi.

Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban. Setelah melakukan penyelidikan, PR ditangkap di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, pada Selasa (28/7/2026).

Sejumlah barang bukti turut diamankan. Barang tersebut meliputi hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, satu flashdisk berisi rekaman video, telepon genggam, dan pakaian korban.

PR kini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Ia dijerat menggunakan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta ketentuan dalam KUHP. Ancaman pidana dalam perkara ini mencapai maksimal 12 tahun penjara.

You Might Also Like

MaRI Makassar Akan Diperluas di Lahan Eks Hotel Sahid, KALLA Hadirkan Apartemen hingga Ballroom!
Waspada HIV di Toraja Utara Masuk 5 Besar Sulsel! 331 Orang Tercatat Positif, Pelajar-Mahasiswa Ikut Jadi Sorotan
Proyek Stadion Sudiang Terancam Mogok! Pembayaran Lahan Rp18 Miliar Diduga Belum Tuntas 
Kebakaran Permukiman Padat di Jalan Kandea Makassar, 37 Rumah Terdampak dan Dua Warga Terluka
Truk Ekspedisi Pengangkut Paket Belanja Online Terbakar di Makassar! Pengiriman ke Surabaya Tertunda 
TAGGED:Peristiwa TerkiniSulawesi SelatanSulsel
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Jutaan Rokok Ilegal Dikirim dari Jawa Timur ke Makassar, Disembunyikan dalam Dua Peti Kemas Jutaan Rokok Ilegal Dikirim dari Jawa Timur ke Makassar, Disembunyikan dalam Dua Peti Kemas 
Next Article Kecelakaan Maut di Lampu Merah Bone, Balita 4 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil Perwira Polisi Kecelakaan Maut di Lampu Merah Bone, Balita 4 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil Perwira Polisi

Follow

Temukan Kami di Media Sosial @sulselakurat
10kLike
50kFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
Berita Terpopuler
Explore

5 Destinasi Wisata Instagramable di Sulsel untuk Libur Lebaran

By Redaksi
6 bulan ago
Pencurian Meteran hingga Debit Menyusut, Layanan Air Bersih di Makassar Hadapi Kendala
Ketua DPRD Bone Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Staf PPPK, Dipicu Persoalan Kue Sajian Tamu
BBPOM Ingatkan Ancaman Jajanan Tak Aman, Vape hingga Obat Ilegal yang Mulai Menyasar Pelajar
Emas dan Nikel Jadi Andalan! Sulsel Bidik Investasi Rp21 Triliun di Tahun 2026 
about us

Portal media online wilayah Sulawesi Selatan Sulselakurat.co.id menyajikan berita harian yang jelas dan akurat.

News
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Peristiwa Terkini
  • Politik
Daerah
  • Kabupaten
  • Kota Makassar
Lingkungan
  • Isu lingkungan
  • Keberlanjutan
  • Pertambangan & energi
Kalender
  • Acara Adat
  • Acara Masyarakat
  • Festival
  • Kegiatan Daerah
Explore
  • Wisata
  • Budaya
  • Kuliner
Hiburan
  • Musik
  • Olahraga
About Us
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?