By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
sulselakurat.co.id
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Reading: Bupati Gowa Resmi Jadi Tersangka Korupsi! Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Gratifikasi hingga Pencucian Uang
Share
  • Sulawesi Selatan
  • Peristiwa Terkini
  • Sulsel
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Kota Makassar
  • Keberlanjutan
  • Politik
sulselakurat.co.idsulselakurat.co.id
Font ResizerAa
Search
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Beranda » Bupati Gowa Resmi Jadi Tersangka Korupsi! Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Gratifikasi hingga Pencucian Uang
NewsPemerintahanPeristiwa Terkini

Bupati Gowa Resmi Jadi Tersangka Korupsi! Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Gratifikasi hingga Pencucian Uang

[email protected]
6 hari ago
Share
Bupati Gowa Resmi Jadi Tersangka Korupsi! Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Gratifikasi hingga Pencucian Uang
SHARE

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya periode 2025–2026. Perkara tersebut mencakup dugaan pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka diumumkan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/9/2026). Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 30 saksi dan empat ahli.

More Read

Petani Balla Luwu Siapkan Musim Tanam Baru, Kolaborasi dengan Masmindo Berpeluang Diperluas ke Sektor Pertanian
Petani Balla Luwu Siapkan Musim Tanam Baru, Kolaborasi dengan Masmindo Berpeluang Diperluas ke Sektor Pertanian
Jelang Hari Pernikahan, Rumah Calon Pengantin di Takalar Dibobol! Uang dan Emas Total Rp250 Juta Raib
Kabar Gembira! Pembangunan Bendungan Jenelata Ditarget Rampung 2028, Bakal Dukung Irigasi 23 Ribu Hektare di Sulsel
Potret Bangunan SD Inpres Borongbulo di Pelosok Gowa, Hanya Berdinding Bambu dan Seng!
Rokok Ilegal Masih Marak di Sulsel, 111 Juta Batang Disita dan Potensi Kerugian Negara hingga Rp113 Miliar

“Setelah rangkaian kegiatan penyidikan tersebut, tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo.

Dalam penyidikan, polisi mengusut empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi serta TPPU. Salah satunya terkait pengurusan PBG Perumahan Royal Spring untuk site plan Sakura 2.

Penyidik menduga Sitti Husniah meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan PBG. Rumah tersebut kemudian disebut dibayar Rp420 juta menggunakan nama pihak lain.

“Saudari HT meminta 1 unit rumah dengan potongan harga 70% dari harga awal Rp 1,4 miliar sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2,” ujar Robertus.

Penyidik juga menduga uang pembayaran rumah berasal dari permintaan kepada PT API sebagai kickback atas proyek pengadaan enam ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 senilai Rp3,8 miliar.

Menurut penyidik, Sitti Husniah diduga menggunakan kedudukannya sebagai bupati untuk mengarahkan proses perizinan dan meminta uang atau manfaat melalui pihak lain. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

Sitti Husniah dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional. Penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. 

Penyidikan masih berlanjut untuk mendalami rangkaian perkara serta keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik. 

You Might Also Like

Pencurian Meteran hingga Debit Menyusut, Layanan Air Bersih di Makassar Hadapi Kendala
Usai Memakan Korban, Kadispar Bulukumba Sebut Pantai Apparalang Beroperasi Tanpa Izin!
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Kunjungan Wisata ke Sulsel Mulai Terdampak!
Viral! Warga Wajo Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Respon Gubernur Sulsel Tuai Sorotan
Waspada! Ribuan Lembar Uang Palsu Beredar di Sulsel, Diduga Berpindah Tangan Lewat Transaksi Tunai
TAGGED:Peristiwa TerkiniPolitikSulawesi SelatanSulselTeknologi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tak Lagi Manual! 200 Petani Rumput Laut Takalar Gunakan e-Seaweed, Rekam Jejak Usaha Kini Tercatat Digital Tak Lagi Manual! 200 Petani Rumput Laut Takalar Gunakan e-Seaweed, Rekam Jejak Usaha Kini Tercatat Digital
Next Article Dua Pekan Buron! Pelarian Empat Tahanan Narkoba Polda Sulsel Berakhir, Tiga Ditangkap Kembali & Satu Meninggal Usai Ditembak Dua Pekan Buron! Pelarian Empat Tahanan Narkoba Polda Sulsel Berakhir, Tiga Ditangkap Kembali & Satu Meninggal Usai Ditembak

Follow

Temukan Kami di Media Sosial @sulselakurat
10kLike
50kFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
Berita Terpopuler
Kalender

Dari Sop Saudara hingga Tari Adat, 9 Warisan Budaya Sulsel Kini Diakui Nasional

By Redaksi
6 bulan ago
Bikin Geleng Kepala! 25 Ribu Lebih Warga Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Main Judi Online
Siswi 14 Tahun Ditemukan di Rumah Pacar usai Dilaporkan Hilang, Kasus Kini Berujung Laporan Pencabulan!
Potret Bangunan SD Inpres Borongbulo di Pelosok Gowa, Hanya Berdinding Bambu dan Seng!
Citilink Buka Rute Langsung Makassar–Yogyakarta, Penerbangan Tersedia Setiap Hari Mulai Juli 2026!
about us

Portal media online wilayah Sulawesi Selatan Sulselakurat.co.id menyajikan berita harian yang jelas dan akurat.

News
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Peristiwa Terkini
  • Politik
Daerah
  • Kabupaten
  • Kota Makassar
Lingkungan
  • Isu lingkungan
  • Keberlanjutan
  • Pertambangan & energi
Kalender
  • Acara Adat
  • Acara Masyarakat
  • Festival
  • Kegiatan Daerah
Explore
  • Wisata
  • Budaya
  • Kuliner
Hiburan
  • Musik
  • Olahraga
About Us
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?