Ribuan lembar uang palsu ditemukan beredar di Sulawesi Selatan. Jumlahnya mencapai 4.144 lembar yang merupakan akumulasi temuan dari laporan masyarakat dan perbankan selama Januari hingga Mei 2026. Temuan tersebut menjadi perhatian karena uang palsu berisiko telah berpindah tangan melalui transaksi tunai sebelum keasliannya diketahui.
Temuan ribuan lembar uang palsu tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemusnahan. Sebanyak 4.144 lembar uang palsu dimusnahkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, pada Selasa (11/8/2026). Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti memperoleh penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar.
Pelaksana Harian Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Bayu Martanto, mengatakan penanganan peredaran uang palsu dilakukan bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulsel.
Selain memusnahkan uang palsu yang telah ditemukan, penanganan juga dilakukan melalui pemeriksaan terhadap uang yang diragukan keasliannya. Koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pertukaran data dan informasi juga dilakukan untuk menelusuri temuan uang palsu.
“Menjaga Rupiah pada hakikatnya adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara,” kata Bayu Selasa (11/8/2026).
Di sisi pencegahan, masyarakat diminta lebih teliti ketika menerima uang dalam transaksi tunai. Keaslian Rupiah dapat diperiksa melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
BI juga melakukan edukasi mengenai ciri keaslian Rupiah serta memperkuat unsur pengaman atau security features agar uang semakin sulit dipalsukan. Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat diminta melaporkannya kepada pihak berwenang untuk diperiksa lebih lanjut.
Pemusnahan 4.144 lembar uang palsu tersebut turut dihadiri unsur BOTASUPAL, Pengadilan Negeri Makassar, serta perwakilan perbankan di Sulawesi Selatan.
