Ketersediaan tenaga kesehatan di sejumlah daerah terpencil masih menjadi tantangan di Sulawesi Selatan. Wilayah kepulauan dan pegunungan disebut menjadi kawasan yang paling terdampak akibat distribusi tenaga medis yang belum merata.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi, mengatakan kondisi geografis Sulawesi Selatan yang luas menjadi salah satu kendala utama dalam pemerataan layanan medis.
“Tantangannya memang di situ, wilayah geografis yang sangat luas tentu membutuhkan dukungan sumber daya manusia untuk pelayanan kesehatan”. ujar Ardadi, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, setiap puskesmas ditargetkan memiliki sekitar 9 hingga 10 tenaga kesehatan wajib sesuai standar pelayanan dasar. Namun, sejumlah daerah masih mengalami keterbatasan dokter dan tenaga medis tertentu.
Kawasan kepulauan dan pegunungan juga masih menghadapi keterbatasan akses layanan akibat minimnya distribusi tenaga medis. Kondisi geografis dan akses yang sulit dinilai menjadi faktor utama belum meratanya layanan kesehatan di sejumlah wilayah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah merencanakan penguatan program penugasan tenaga medis di daerah terpencil. Salah satunya melalui program internship dokter sebelum memperoleh izin praktik mandiri.
“Di kebijakan pembangunan kesehatan, ada internship dokter, jadi sebelum mendapatkan SIP ada program pemagangan dari Kementerian Kesehatan”. Jelas Ardadi.
Peserta pendidikan dokter spesialis atau residen juga direncanakan membantu pelayanan medis di sejumlah daerah Sulsel sebelum resmi menjalani praktik mandiri.
Selain itu, program pelayanan kesehatan bergerak masih dijalankan dengan mengirim dokter dan tenaga medis ke wilayah yang sulit dijangkau.
Beberapa daerah yang menjadi sasaran layanan tersebut di antaranya wilayah pegunungan dan desa terpencil di Luwu, Luwu Utara, Bone, Gowa, hingga Jeneponto.
Pemerataan tenaga kesehatan dinilai penting untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan medis, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota dan fasilitas kesehatan besar.
