Polemik lokasi proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih berlanjut. Pemerintah pusat meminta proyek tetap dibangun di Kecamatan Tamalanrea sesuai hasil tender awal. Sementara Pemerintah Kota Makassar mendorong pembangunan dilakukan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.
Arahan tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat memimpin sidang Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) secara daring pada 7 Mei 2026 lalu.
“Tidak usah lelang lagi, kan sudah selesai tender, lanjut saja. Tidak usah dipersulit lagi”, kata Purbaya.
Menurutnya, pembangunan di Tamalanrea dinilai lebih cepat karena lahan telah disiapkan oleh pihak investor. Purbaya juga menilai pemindahan proyek ke TPA Antang akan lebih lama karena membutuhkan pembebasan lahan baru.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi sosial di daerah sebelum mengambil keputusan.
“Kalau ada persoalan di daerah, percayakan kepada kepala daerah untuk menyelesaikan karena mereka lebih mengetahui situasi di lapangan”. ujar Jufri pada Selasa (12/5/2026).
Jufri menilai keputusan terkait lokasi proyek sebaiknya tidak diambil sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
Pasalnya, baik lokasi di Tamalanrea maupun Antang sama-sama menghadapi penolakan dari masyarakat sekitar. Warga di kawasan Tamalanrea khawatir terhadap dampak bau dan keberadaan fasilitas pengolahan sampah di dekat pemukiman warga.
Sementara itu, Pemkot Makassar mendorong pembangunan dilakukan di sekitar TPA Antang karena kawasan tersebut telah lama menjadi pusat pembuangan sampah Kota Makassar.
Lokasi tersebut dinilai lebih efektif karena material sampah sudah tersedia dalam jumlah besar, sekaligus dapat sekaligus membantu mengurangi penumpukan sampah yang terjadi selama ini.
Diketahui, proyek PSEL Makassar sebelumnya dimenangkan oleh konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS) yang beranggotakan Shanghai SUS Environment dan PT Grand Puri Indonesia (GPI).
Pemerintah pusat berharap proyek PSEL Makassar dapat segera berjalan sebagai bagian dari percepatan program pengolahan sampah menjadi energi listrik di daerah.
