Seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak mobil yang dikemudikan perwira Polres Bone, Ipda MA (49). Kecelakaan terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Ipda MA diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (KBO) Intelkam Polres Bone. Ia juga bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo.
Saat kejadian, korban bersama keluarganya sedang menuju lokasi gerak jalan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sepeda motor Honda Scoopy yang mereka tumpangi berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.
Kakak korban, Muh Syakur (19), mengatakan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA datang dari belakang dengan kecepatan tinggi.
“Masih lampu merah. Tiba-tiba ada mobil dari belakang, kencang sekali,” kata Syakur, Kamis (6/8/2026).
Benturan membuat Syakur, ibunya, Herniati, dan GN terpental. Herniati terlempar ke sisi kiri jalan, sedangkan GN ke arah kanan. Syakur bersama sepeda motor terdorong beberapa meter ke depan.
GN kemudian dibawa menggunakan ambulans yang melintas ke RSUD Tenriawaru Watampone. Korban mengalami sejumlah luka dan benturan pada bagian belakang kepala. Setelah mendapat penanganan sekitar satu jam, GN dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan mengarah pada gangguan sistem pengereman mobil. Namun, penyebab pasti masih menunggu pemeriksaan teknis kendaraan dan keterangan saksi.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lokasi, korban terseret kurang lebih sekitar 10 sampai 15 meter,” ujar Riyanda.
Di tengah penanganan kasus, sempat muncul dugaan bahwa Ipda MA mengemudi dalam kondisi mabuk. Namun, hasil tes urine terhadap Ipda MA dinyatakan negatif. Polisi telah mengamankan Daihatsu Xenia dan Honda Scoopy yang terlibat kecelakaan. Ipda MA juga ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
“Ipda MA telah ditahan dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Kasi Propam Polres Bone dan Bidpropam Polda Sulsel,” kata Riyanda.
Seksi Propam Polres Bone turut memeriksa Ipda MA untuk mendalami kemungkinan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Penyelidikan kecelakaan masih berlangsung untuk memastikan penyebab serta pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.
