Pihak kepolisian berhasil membongkar dugaan sindikat penggelapan mobil di Sulawesi Selatan setelah menerima laporan hilangnya 21 kendaraan milik pengusaha rental. Pengembangan kasus turut mengarah pada dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Bantaeng setelah empat kendaraan yang berkaitan dengan kasus tersebut ditemukan padanya.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap perempuan berinisial AY (34) yang diduga menjadi otak sindikat. AY diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polresta Gowa dan URC Resmob Polda Sulsel di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kapolresta Gowa Kombes Pol Yusuf Usman mengatakan AY telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
“Dari hasil penyelidikan kemudian kami berhasil mengamankan AY di salah satu hotel di Makassar dan saat ini AY sudah berstatus sebagai tersangka,” ujar Yusuf saat konferensi pers di Mapolresta Gowa, Rabu (16/9/2026).
Dari pengembangan kasus, polisi telah mengamankan delapan mobil sebagai barang bukti. Sejumlah plat nomor kendaraan turut ditemukan, termasuk dua pasang pelat merah.
Polisi kemudian mendalami dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Bantaeng. Yusuf menyebut empat kendaraan yang berkaitan dengan kasus tersebut ditemukan pada seorang anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, dua di antaranya telah dikembalikan melalui Polres Bantaeng.
“Benar bahwa ada seorang oknum anggota DPRD di Kabupaten Bantaeng yang terlibat dalam kasus ini dan informasinya menguasai empat unit kendaraan dan dua unit telah dikembalikan dan sebelumnya diserahkan ke Polres Bantaeng,” ungkap Yusuf.
Selain anggota DPRD, polisi juga tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam jaringan tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, AY diduga menyewa kendaraan milik korban selama satu bulan dengan memberikan sertifikat rumah sebagai jaminan. Setelah mobil dikuasai, kendaraan tersebut diduga dilengkapi dokumen palsu sebelum dijual kepada penadah dengan harga lebih murah.
Polisi kini menyelidiki dugaan pemalsuan STNK dan BPKB yang digunakan dalam transaksi kendaraan tersebut. Penelusuran juga dilakukan untuk menemukan belasan mobil lain dari total 21 kendaraan yang dilaporkan hilang.
Polisi meminta masyarakat yang mengetahui atau menguasai kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut untuk segera menyerahkannya ke kantor kepolisian terdekat. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
