Ubi jalar asal Sulawesi Selatan kini mulai menjangkau pasar Jepang setelah dikembangkan menjadi produk olahan beku. Komoditas yang sebelumnya banyak dipasarkan dalam bentuk segar tersebut diekspor sebagai ubi jalar manis beku atau frozen sweet potato.
Produk ubi jalar beku asal Sulsel memiliki spesifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar Jepang. Salah satu karakteristiknya adalah tekstur daging ubi yang lebih lembut setelah melalui proses pengolahan dan pembekuan.
Sebelum diberangkatkan ke Jepang, produk tersebut menjalani pemeriksaan oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ubi jalar memenuhi persyaratan karantina serta ketentuan yang ditetapkan negara tujuan.
Petugas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen, kondisi fisik produk hingga kebersihan kemasan. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan tidak terdapat indikasi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang menjadi perhatian Jepang.
Karena diekspor dalam kondisi beku, rantai dingin atau cold chain juga harus dipertahankan selama proses pengiriman. Langkah tersebut diperlukan agar kondisi dan karakteristik ubi jalar tetap terjaga hingga tiba di Jepang.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan Sitti Chadidjah mengatakan pengolahan komoditas pertanian menjadi produk yang sesuai kebutuhan pasar luar negeri menjadi peluang yang perlu terus dikembangkan.
“Pasar Jepang memiliki persyaratan yang harus dipenuhi secara konsisten. Karantina hadir untuk memastikan aspek karantina terpenuhi sehingga produk dapat diterima dengan baik di negara tujuan,” kata Sitti Chadidjah.
Menurutnya, komoditas pertanian Sulsel tidak hanya berpeluang dipasarkan sebagai bahan mentah. Pengolahan menjadi produk bernilai tambah juga dapat meningkatkan daya saing komoditas lokal di pasar internasional.
Ekspor ubi jalar beku tersebut menjadi salah satu bentuk pengembangan produk pertanian Sulsel untuk memenuhi kebutuhan pasar luar negeri. Karantina Sulsel juga mendorong pelaku usaha menjaga standar produk dan persyaratan ekspor agar peluang pasar seperti Jepang dapat terus dimanfaatkan.
