Seorang pria berinisial FP (30) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga menganiaya hingga membakar istrinya sendiri, FA (30). Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu karena pelaku menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kos di Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Sabtu (12/9/2026).
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengatakan, berdasarkan laporan sementara, FP mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Kecurigaan tersebut kemudian memicu pertengkaran antara keduanya.
“Sesuai laporan sementara, pelaku cemburu karena menduga istrinya berhubungan dengan pria lain hingga keduanya cekcok,” ujar Rayendra, Senin (14/9/2026)
Dalam pertengkaran tersebut, FP diduga memaksa istrinya mengakui tuduhan tersebut. Korban kemudian mengalami kekerasan fisik. Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, ia beberapa kali dipukul dan ditendang oleh suaminya.
Kekerasan kemudian berlanjut. FP diduga mengambil bensin lalu menyiramkan bensin ke tubuh istrinya. Pelaku kemudian menyulut api menggunakan korek hingga tubuh korban terbakar.
Akibat kejadian tersebut, FA mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus itu kemudian dilaporkan korban kepada polisi pada Senin (14/9/2026) pagi. Setelah menerima laporan, personel Resmob langsung bergerak mencari FP.
“Laporan dari korban diterima polisi pada Senin pagi. Setelah laporan diterima, personel Resmob langsung bergerak menjemput terduga pelaku,” kata Rayendra.
FP selanjutnya diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban masih mendapatkan perawatan akibat luka bakar yang dialaminya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif serta kronologi lengkap kejadian. Dugaan sementara, tindak kekerasan dipicu kecemburuan pelaku terhadap istrinya.
