Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, terus dibenahi menjelang penghentian sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Hingga pertengahan Juli 2026, progres pembenahan kawasan TPA Antang telah mencapai lebih dari 70 persen sebagai bagian dari transisi menuju sistem sanitary landfill.
Pembenahan TPA Antang juga menjadi perhatian karena selama ini kawasan tersebut kerap dikeluhkan warga sekitar. Bau menyengat dari timbunan sampah dilaporkan sering tercium hingga ke permukiman, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut telah lama menjadi salah satu persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat di sekitar TPA.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, mengatakan pembenahan dilakukan agar TPA Antang memenuhi standar pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
“Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah di atas 70 persen progresnya,” ujarnya, pada Rabu (15/7/2026).
Salah satu pekerjaan utama yang dilakukan adalah penerapan cover soil, yaitu metode menutup timbunan sampah menggunakan tanah urug atau tanah merah secara bertahap. Cara ini bertujuan mengurangi bau, menekan populasi lalat dan hama, serta meminimalkan potensi pencemaran lingkungan.
Setiap hari, sekitar 100 rit tanah urug didatangkan ke lokasi untuk mempercepat proses penutupan timbunan sampah. Selain itu, pembenahan juga meliputi pembangunan drainase, kolam penampungan air lindi (leachate pond), terasering, hingga akses jalan di dalam kawasan TPA.
Pekerjaan di lapangan didukung sejumlah alat berat. Di bagian atas TPA dioperasikan dua unit excavator dan dua unit bulldozer. Sementara di bagian bawah dikerahkan tiga unit excavator dan tiga unit bulldozer untuk mempercepat penataan kawasan.
Menurut Amin, setelah sistem sanitary landfill diterapkan, TPA Antang nantinya hanya akan menerima sampah residu, yaitu sampah yang tidak lagi dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali. Pengelolaan sampah organik dan anorganik diharapkan sudah dilakukan sejak dari sumbernya melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, maupun bank sampah.
Transformasi TPA Antang diharapkan tidak hanya memenuhi standar pengelolaan sampah yang baru, tetapi juga menjadi solusi untuk mengurangi dampak lingkungan yang selama ini dirasakan masyarakat di sekitar kawasan TPA.
