By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
sulselakurat.co.id
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Reading: Berkedok Undangan Digital Via WhatsApp! Warga Sulsel Rugi Rp50 Juta, Pelaku Asal Sumsel Diamankan
Share
  • Sulawesi Selatan
  • Peristiwa Terkini
  • Sulsel
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Keberlanjutan
  • Kota Makassar
  • Kriminal
sulselakurat.co.idsulselakurat.co.id
Font ResizerAa
Search
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Beranda » Berkedok Undangan Digital Via WhatsApp! Warga Sulsel Rugi Rp50 Juta, Pelaku Asal Sumsel Diamankan
EkonomiLainnyaNews

Berkedok Undangan Digital Via WhatsApp! Warga Sulsel Rugi Rp50 Juta, Pelaku Asal Sumsel Diamankan

[email protected]
2 minggu ago
Share
Berkedok Undangan Digital Via WhatsApp! Warga Sulsel Rugi Rp50 Juta, Pelaku Asal Sumsel Diamankan
SHARE

Seorang warga Sulawesi Selatan bernama Abdul Waiz menjadi korban dugaan penipuan online bermodus undangan digital melalui WhatsApp hingga mengalami kerugian Rp50 juta. Polisi akhirnya menangkap seorang pria bernama Romi yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula ketika korban menerima pesan WhatsApp berisi file Android Package Kit (APK) yang disamarkan sebagai undangan digital. File tersebut diduga digunakan untuk mengelabui korban agar membuka atau memasangnya di ponsel, sehingga berpotensi membahayakan informasi pribadi maupun data sensitif.

Setelah mengalami kerugian, Abdul Waiz melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Sulsel pada 22 Agustus 2026. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Unit Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Ditreskrimsus Polda Sulsel melalui serangkaian penyelidikan.

Kanit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan file APK yang dikemas menyerupai undangan digital untuk memperdaya korban.

More Read

Dua Pria Ditangkap! Seorang Mahasiswi Diduga Dicabuli & Dipalak Lewat QRIS di Pekuburan Antang Makassar
Dua Pria Ditangkap! Seorang Mahasiswi Diduga Dicabuli & Dipalak Lewat QRIS di Pekuburan Antang Makassar
Bikin Resah! Sampah Terus Menumpuk di Takalar, Petugas Duga Ada Buangan dari Gowa
Gara-Gara Tanah Warisan, Pria 69 Tahun di Barru Nekat Tikam Kerabat Sendiri
Singapore Fun Run 2026 Siap Digelar di Makassar, Gabungkan Olahraga dan Promosi Wisata
Jalan Rante Balla Diblokade, Permintaan Proyek ke Masmindo Jadi Pemicu Pemalangan!

“Jadi file itu digunakan untuk mengelabui korban agar membuka atau memasangnya di perangkat mereka, jadi modusnya APK yang disamarkan sebagai undangan digital,” ujar Andi Reza kepada wartawan di Makassar, Minggu (11/10/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan Romi hingga ke kampung halamannya di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Romi kemudian ditangkap pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dalam operasi bersama personel Resmob Polres OKI. Proses penangkapan sempat mendapat penolakan dari keluarga terduga pelaku, tetapi petugas akhirnya berhasil mengamankannya.

Polisi turut menyita dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan. Dari hasil pemeriksaan, uang yang diduga diperoleh Romi melalui aksinya disebut telah digunakan untuk membangun rumah dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Keuntungannya telah digunakan untuk membangun rumah dan memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarga,” ungkap Andi Reza.

Atas dugaan perbuatannya, Romi dijerat pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap file APK yang dikirim melalui WhatsApp, terutama yang menyamar sebagai undangan digital.

You Might Also Like

16 Tahun Berkarir Setelah ya, Grup Musik tod Umumkan Hiatus
Truk Ekspedisi Pengangkut Paket Belanja Online Terbakar di Makassar! Pengiriman ke Surabaya Tertunda 
Ekspansi Semen China di Barru Dinilai Ancam Industri Semen Sulsel, Ribuan Tenaga Kerja Lokal Berpotensi Terdampak!
Bukan Lagi Dijual Mentah, Ubi Jalar Sulsel Kini Tembus ke Pasar Jepang
Berlangsung Meriah! Perayaan HUT Sulsel Hadirkan UMKM Binaan PT Vale hingga Informasi Lowongan kerja
TAGGED:EkonomiPenipuanSulawesi SelatanSulsel
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Komitmen Perkuat Kualitas Pers Daerah, Masmindo Raih Penghargaan PWI Sulsel Awards 2026 Komitmen Perkuat Kualitas Pers Daerah, Masmindo Raih Penghargaan PWI Sulsel Awards 2026
Next Article Janji Bisa Loloskan Masuk Fakultas Kedokteran, Dosen Makassar Ditangkap Terkait Dugaan Penipuan & Rugikan Korban hingga Rp550 Juta Janji Bisa Loloskan Masuk Fakultas Kedokteran, Dosen Makassar Ditangkap Terkait Dugaan Penipuan & Rugikan Korban hingga Rp550 Juta

Follow

Temukan Kami di Media Sosial @sulselakurat
10kLike
50kFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
Berita Terpopuler
Kota MakassarNewsPemerintahan

Gaji PPPK Paruh Waktu Enrekang Diduga Dipotong, Pemkab Minta Dugaan Penyelewengan Diusut

By Redaksi
4 bulan ago
LPG 3 Kg Semakin Langka di Sulsel! Dugaan Penimbunan Mencuat hingga Ombudsman Ikut Lakukan Investigasi
Perluasan Medicaid Tingkatkan Pengendalian Hipertensi dan Diabetes
Liciknya Bisnis Solar Subsidi! Beli Rp6.800, Jual Rp10.000 per Liter, Polisi Bongkar Praktik di Parepare
Produksi Kopi Robusta Tana Toro Tembus 50 Ton, Jadi Andalan Ekonomi Baru Sidrap
about us

Portal media online wilayah Sulawesi Selatan Sulselakurat.co.id menyajikan berita harian yang jelas dan akurat.

News
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Peristiwa Terkini
  • Politik
Daerah
  • Kabupaten
  • Kota Makassar
Lingkungan
  • Isu lingkungan
  • Keberlanjutan
  • Pertambangan & energi
Kalender
  • Acara Adat
  • Acara Masyarakat
  • Festival
  • Kegiatan Daerah
Explore
  • Wisata
  • Budaya
  • Kuliner
Hiburan
  • Musik
  • Olahraga
About Us
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?