Seorang mahasiswi diduga menjadi korban pelecehan seksual dan pemalakan saat melintas di kawasan Pekuburan Tionghoa Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 04.00 WITA. Dua pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut kini telah ditangkap polisi.
Peristiwa bermula ketika korban berboncengan sepeda motor bersama seorang teman laki-lakinya. Keduanya melintasi kawasan pekuburan untuk mencari jalan pintas menuju Jalan Antang Raya.
Namun, saat berada di kawasan tersebut, perjalanan mereka dihentikan oleh dua pria berinisial WD (29) dan AR (29). Kedua pria yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas itu mempertanyakan alasan korban dan temannya melintas di area pekuburan pada waktu subuh.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengatakan kedua terduga pelaku awalnya menghentikan kendaraan dan menanyai korban sebelum dugaan tindakan pelecehan seksual terjadi.
“Jadi terduga pelaku WD dan AR bekerja sebagai buruh harian lepas ini menghentikan korban dan temannya sembari mempertanyakan alasan mereka melintas di lokasi tersebut pada waktu subuh,” ujar Semuel kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).
Setelah menanyai korban, salah seorang terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban. Korban juga disebut mendapat permintaan untuk melakukan aktivitas seksual.
“Oleh salah seorang terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban serta meminta korban melayani nafsu seksualnya,” kata Semuel.
Tidak berhenti pada dugaan pelecehan seksual, korban juga mengaku dimintai uang sebesar Rp100 ribu oleh terduga pelaku. Permintaan uang tersebut disebut dilakukan melalui metode pembayaran QRIS.
Sekitar pukul 05.00 WITA, atau satu jam setelah kejadian, korban mendatangi Polsek Manggala untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mencari keberadaan kedua terduga pelaku.
Personel piket Polsek Manggala yang dipimpin Iptu H. Hamsir melakukan penelusuran hingga kedua pria tersebut berhasil diamankan di sekitar kawasan pekuburan.
Kedua terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi belum merinci peran masing-masing pria dalam dugaan pemalakan maupun pasal yang akan diterapkan.
