Penggerebekan kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, berlangsung pada Jumat (9/10/2026). Sejumlah orang dilaporkan berusaha melarikan diri melalui atap rumah warga saat petugas memasuki kawasan tersebut.
Dalam operasi yang melibatkan 105 personel gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel itu, sebanyak 104 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba diamankan. Tiga orang lainnya turut disebut sebagai terduga bandar narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang disebut berulang kali terjadi di kawasan Borta-Sapiria.
Kawasan tersebut sebelumnya juga pernah menjadi sasaran penindakan. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan bahwa tembok besar yang pernah dibongkar petugas pada tahun sebelumnya ternyata telah dibangun kembali.
“Rekan-rekan media juga pernah mengetahui bahwa tahun lalu kami pernah merobohkan tembok yang sangat besar di sana. Namun, ketika personel kembali ke lokasi ternyata tembok tersebut sudah terbangun kembali. Diduga tembok itu bertujuan agar para pengguna dan penjual di sana bebas melakukan transaksi,” ungkap Arya.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 104 orang yang diamankan, sebanyak 98 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan enam lainnya negatif.
Sejumlah barang bukti turut ditemukan di lokasi, meliputi 10 gram sabu, uang tunai Rp49,6 juta yang diduga berasal dari transaksi narkoba, 104 alat isap atau bong, dua timbangan, 26 telepon genggam, serta sejumlah saset kosong.
Petugas juga menyita pintu loket berbahan baja yang diduga digunakan untuk melindungi aktivitas penjualan narkoba. Temuan tersebut memperlihatkan adanya dugaan penggunaan penghalang fisik dalam aktivitas transaksi di kawasan itu.
Terkait penanganan lebih lanjut, Arya menyebut orang-orang yang diamankan akan diperiksa berdasarkan keterlibatan dan barang bukti yang ditemukan. Mereka yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses hukum, sementara pengguna tanpa barang bukti akan diarahkan menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso menyebut operasi serupa juga dilakukan di wilayah lain, termasuk Toraja Utara. Pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan masih menjadi bagian dari penanganan kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Borta-Sapiria.
