By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
sulselakurat.co.id
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Reading: DPRD Luwu Tegaskan Sengketa Lahan Tak Bisa Jadi Dasar Pemblokiran Akses di Luar Objek Sengketa
Share
  • Sulawesi Selatan
  • Peristiwa Terkini
  • Sulsel
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lingkungan
  • Kesehatan
  • Kota Makassar
  • Keberlanjutan
  • Politik
sulselakurat.co.idsulselakurat.co.id
Font ResizerAa
Search
  • News
    • Peristiwa Terkini
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
  • Daerah
    • Kabupaten
    • Kota Makassar
  • Explore
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Kalender
    • Acara Adat
    • Acara Masyarakat
    • Festival
    • Kegiatan Daerah
  • Lingkungan & Energi
    • Isu lingkungan
    • Keberlanjutan
    • Pertambangan & energi
  • Hiburan
    • Musik
    • Olahraga
  • Lainnya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Beranda » DPRD Luwu Tegaskan Sengketa Lahan Tak Bisa Jadi Dasar Pemblokiran Akses di Luar Objek Sengketa
NewsPemerintahan

DPRD Luwu Tegaskan Sengketa Lahan Tak Bisa Jadi Dasar Pemblokiran Akses di Luar Objek Sengketa

[email protected]
4 hari ago
Share
DPRD Luwu Tegaskan Sengketa Lahan Tak Bisa Jadi Dasar Pemblokiran Akses di Luar Objek Sengketa
Istimewa
SHARE

Persoalan sengketa lahan di Kabupaten Luwu kini menjadi perhatian setelah pemalangan akses jalan berdampak pada aktivitas dan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Komisi I DPRD Kabupaten Luwu menegaskan bahwa sengketa lahan di Rante Balla tidak dapat dijadikan dasar untuk memblokade akses jalan menuju wilayah di luar objek sengketa. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (16/10/2026), menyusul pemalangan akses yang telah berlangsung lebih dari sepekan.

Dalam rapat tersebut, DPRD Luwu menghasilkan lima rekomendasi. Salah satu poin utamanya adalah pembukaan kembali akses jalan melalui pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan hukum. Langkah ini diperlukan untuk memulihkan distribusi BBM, logistik, serta aktivitas masyarakat dan perusahaan di wilayah yang tidak disengketakan.

DPRD Luwu juga menegaskan bahwa rekomendasi Komisi III DPR RI terkait penghentian aktivitas selama proses penyelesaian sengketa hanya berlaku pada lahan yang menjadi objek perselisihan. Aktivitas di luar kawasan tersebut tetap dapat berjalan sepanjang memenuhi ketentuan hukum.

More Read

Berlangsung Meriah! Perayaan HUT Sulsel Hadirkan UMKM Binaan PT Vale hingga Informasi Lowongan kerja
Berlangsung Meriah! Perayaan HUT Sulsel Hadirkan UMKM Binaan PT Vale hingga Informasi Lowongan kerja
Kasus ISPA di Bone Tembus 13 Ribu, Warga Diminta Waspada Asap dan Debu 
Heboh! Dugaan Penimbunan Solar Gegerkan Bulukumba, 1.900 Liter BBM Ditemukan di Rumah Kosong
Diserang Rombongan Bermotor! Pemuda di Gowa Jadi Korban Pembusuran, Dua Anak Panah Tancap di Pipi & Lengan
Kampung Narkoba di Makassar Digerebek, 104 Orang Diamankan dan 98 Positif Narkoba 

Dengan demikian, rekomendasi penghentian aktivitas tidak dapat dijadikan alasan untuk menutup akses jalan maupun menghentikan kegiatan di wilayah yang tidak termasuk objek sengketa.

Pembukaan akses direncanakan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu. Langkah ini juga diarahkan untuk mencegah konflik horizontal serta menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan daerah.

RDP tersebut dihadiri Bupati Luwu, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Staf Kodim yang mewakili Dandim. Namun, perwakilan kelompok yang mengatasnamakan Anak Adat Rante Balla tidak hadir dalam forum tersebut.

Selain persoalan akses, DPRD meminta PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama kontraktornya mendata pekerja yang terdampak pemalangan jalan. Langkah mitigasi juga diperlukan untuk mengurangi risiko pekerja dirumahkan maupun mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dampak terhadap kegiatan ekonomi masyarakat turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta memperhatikan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor transportasi, pemasok, serta pelaku usaha lokal yang bergantung pada kelancaran akses wilayah tersebut.

Sementara itu, penyelesaian sengketa lahan tetap didorong melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Forkopimda, ATR/BPN, MDA, dan perwakilan masyarakat. Seluruh pihak juga diminta menahan diri serta menghindari tindakan intimidasi maupun provokasi.

DPRD Luwu menekankan bahwa penyelesaian sengketa harus tetap menghormati hak atas tanah sekaligus menjamin hak masyarakat untuk bekerja dan menjalankan usaha. Pemulihan akses melalui langkah yang sesuai ketentuan hukum diharapkan dapat menjaga stabilitas daerah, memberikan kepastian bagi keberlangsungan aktivitas ekonomi, serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Luwu.

You Might Also Like

Jamsostek Award Sulsel 2026 Jadi Ajang Unjuk Komitmen Perlindungan Pekerja, Masmindo Ikut Paparkan Program
MinyaKita Tembus Rp21.000 per Liter di Makassar, Warga Keluhkan Kenaikan Harga
Begal Payudara Resahkan Bulukumba! Mahasiswi Dibuntuti hingga Pelaku Beraksi di Jalan Sepi 
Terungkap! Jaringan BBM Subsidi Lintas Provinsi Terbongkar, Kapal Tanker dan Ratusan Ribu Liter BBM Disita
24 Penumpang KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan Kapal SAR dan Pesawat Boeing Untuk Cari Korban
TAGGED:MasmindoPeristiwa TerkiniSulawesi Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Konflik Timur Tengah Memanas, Penerbangan Jemaah Umrah Sulsel ke Arab Saudi Dibatalkan Konflik Timur Tengah Memanas, Penerbangan Jemaah Umrah Sulsel ke Arab Saudi Dibatalkan
Next Article Kampung Narkoba di Makassar Digerebek, 104 Orang Diamankan dan 98 Positif Narkoba Kampung Narkoba di Makassar Digerebek, 104 Orang Diamankan dan 98 Positif Narkoba 

Follow

Temukan Kami di Media Sosial @sulselakurat
10kLike
50kFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
Berita Terpopuler
PSM Berpeluang Pulang ke Makassar
News

Bertahun-Tahun Bermarkas di Parepare, PSM Berpeluang Pulang ke Makassar pada 2027

By [email protected]
5 bulan ago
20 Daerah di Sulsel Dapat Proyek Jalan Baru, Anggarannya Tembus Rp258 Miliar
Kecelakaan Maut di Lampu Merah Bone, Balita 4 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil Perwira Polisi
Drama Cemburu Berujung Petaka, Istri di Bone Diduga Dibakar Suami Sendiri!
Citilink Buka Rute Langsung Makassar–Yogyakarta, Penerbangan Tersedia Setiap Hari Mulai Juli 2026!
about us

Portal media online wilayah Sulawesi Selatan Sulselakurat.co.id menyajikan berita harian yang jelas dan akurat.

News
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Peristiwa Terkini
  • Politik
Daerah
  • Kabupaten
  • Kota Makassar
Lingkungan
  • Isu lingkungan
  • Keberlanjutan
  • Pertambangan & energi
Kalender
  • Acara Adat
  • Acara Masyarakat
  • Festival
  • Kegiatan Daerah
Explore
  • Wisata
  • Budaya
  • Kuliner
Hiburan
  • Musik
  • Olahraga
About Us
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Copyright © 2026 Sulselakurat.co.id Berita Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?