Ketidakpastian ekonomi global mulai memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan. Hingga pertengahan 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel mencatat sekitar 300 pengaduan pekerja yang berkaitan dengan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, menjelaskan bahwa laporan yang masuk belum seluruhnya berujung pada PHK. Sebagian besar masih berupa pengaduan awal yang memerlukan verifikasi dan pendampingan lebih lanjut.
“Iya benar, sepanjang tahun 2026 ini kami menerima informasi sekitar 300 pekerja yang melakukan pengaduan, baik secara langsung maupun melalui organisasi pekerja”. Ujarnya.
Menurut Jayadi, laporan tersebut menjadi sinyal yang perlu diwaspadai meskipun belum menunjukkan terjadinya gelombang PHK secara masif. Pengaduan yang masuk umumnya berkaitan dengan kondisi perusahaan, hak-hak pekerja, serta potensi pengurangan tenaga kerja.
Sektor yang saat ini mendapat perhatian khusus adalah sektor yang sangat bergantung pada kondisi pasar global seperti petambangan. Fluktuasi harga komoditas, perlambatan permintaan ekspor, serta ketidakpastian ekonomi internasional dinilai dapat memberikan tekanan terhadap aktivitas usaha dan tenaga kerja.
“Sampai saat ini yang menjadi perhatian adalah sektor yang berkaitan dengan market global. Itu yang harus terus kita cermati”. Jelas Jayadi.
Selain itu, sektor industri juga dinilai menghadapi tantangan akibat gangguan rantai pasok, perlambatan investasi, serta melemahnya permintaan pasar di sejumlah negara tujuan.
Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, Disnakertrans Sulsel mulai melakukan pemetaan sektor usaha yang rentan terdampak sekaligus memperkuat mekanisme mediasi antara pekerja dan perusahaan. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan lebih awal sebelum berujung pada PHK.
Menurut Jayadi, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses mediasi guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
Selain mediasi, berbagai program peningkatan kompetensi tenaga kerja juga disiapkan sebagai langkah antisipasi. Program tersebut meliputi pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, magang, hingga fasilitasi penempatan kerja bagi pekerja yang terdampak.
Meski kewaspadaan terus ditingkatkan, Disnakertrans Sulsel mencatat kondisi ketenagakerjaan secara umum masih relatif stabil. Tingkat pengangguran di Sulawesi Selatan hingga triwulan pertama 2026 masih menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
