Ancaman terhadap kesehatan pelajar tidak hanya datang dari makanan yang tidak higienis, tetapi juga dari peredaran pangan tanpa izin edar, penyalahgunaan obat-obatan, hingga penggunaan rokok elektronik atau vape. Kondisi ini menjadi perhatian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar yang mengingatkan orang tua agar lebih aktif mengawasi konsumsi dan pergaulan anak.
Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan, mengatakan anak usia sekolah merupakan kelompok yang rentan menjadi sasaran berbagai produk yang berisiko bagi kesehatan. Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi juga harus melibatkan keluarga.
“Keamanan pangan merupakan tanggung jawab kita bersama. Pangan yang dikonsumsi anak harus benar-benar aman agar tumbuh kembang mereka tidak terganggu,” ujar Yosef pada Selasa (21/7/2026).
Menurut Yosef, masyarakat perlu lebih waspada terhadap makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar keamanan, termasuk produk yang tidak memiliki izin edar atau telah kedaluwarsa. Produk semacam itu berpotensi mengandung cemaran fisik, kimia, maupun biologis yang dapat membahayakan kesehatan anak.
Selain itu, BBPOM juga menyoroti penyalahgunaan obat-obatan yang mulai menyasar kalangan pelajar. Beberapa jenis obat seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek tertentu, padahal penggunaannya tanpa pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.
BBPOM turut mengingatkan bahaya rokok, termasuk rokok elektrik atau vape, yang kini semakin mudah dijangkau oleh remaja.
“Rokok, baik konvensional maupun vape, sama-sama berbahaya. Orang tua juga harus waspada terhadap penyalahgunaan obat yang mulai menyasar anak-anak usia sekolah,” kata Yosef.
Menurutnya, penyalahgunaan obat-obatan tersebut tidak jarang dikaitkan dengan berbagai persoalan yang melibatkan remaja, seperti perkelahian, perundungan, hingga tindak kriminal.
Peringatan itu disampaikan BBPOM saat memberikan edukasi kepada orang tua siswa baru SD Kartika XX-I Makassar. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan peran keluarga dalam mengawasi pola konsumsi anak, sekaligus membekali orang tua agar lebih cermat memilih produk yang dikonsumsi.
