Pembangunan Stadion Sudiang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, masih dibayangi persoalan lahan. Di tengah progres konstruksi yang telah mencapai sekitar 15 persen, pembayaran ganti rugi lahan senilai sekitar Rp18 miliar belum diselesaikan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena perkara terkait lahan telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, anggaran untuk pembayaran ganti rugi belum dialokasikan dalam APBD Sulawesi Selatan 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, mengatakan mekanisme penyelesaiannya masih dikaji. Pemerintah masih mencermati status dan dokumen bidang tanah yang menjadi objek persoalan.
“Masih sementara kita kaji, nanti kita lihat karena masih dalam pembahasan,” ujar Reza, Rabu (19/8/2026).
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah bidang tanah tersebut tercatat telah memiliki sertifikat atas nama Pemprov Sulsel. Reza juga belum memastikan apakah pembayaran Rp18 miliar akan dimasukkan melalui APBD Perubahan 2026.
Belum tuntasnya persoalan lahan calon markas PSM ini berpotensi kembali mempengaruhi pekerjaan konstruksi. Sebelumnya, pengerjaan di area tribun selatan sempat beberapa kali terhenti pada Juli hingga awal Agusus lalu setelah muncul klaim kepemilikan lahan dari pihak lain.
Protes terhadap penggunaan lahan membuat kontraktor sempat meninggalkan area tersebut dan mengalihkan pekerjaan ke bagian lain. Kondisi itu menyebabkan pengerjaan tribun selatan tidak dapat dilakukan secara optimal sembari menunggu penyelesaian persoalan.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sultan Tajang, meminta persoalan lahan segera diselesaikan agar tidak menjadi hambatan terhadap target pembangunan.
“Kami akan koordinasikan dengan dinas yang bersangkutan terutama terkait masalah lahan tersebut. Kita kejar progresnya bagaimana stadion ini bisa selesai,” ujar Sultan.
Stadion Sudiang dibangun melalui skema tahun jamak periode 2025–2027 dan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum. Kawasan tersebut juga diproyeksikan memiliki sejumlah fasilitas pendukung dan menjadi calon markas baru PSM Makassar.
Dengan konstruksi yang terus berjalan, penyelesaian status serta pembayaran lahan menjadi bagian penting agar persoalan serupa tidak kembali menghentikan pekerjaan di lapangan.
