Sebanyak 25.214 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Sulawesi Selatan terindikasi melakukan transaksi terkait judi online. Temuan tersebut menjadi perhatian karena bantuan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga justru berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas perjudian.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, puluhan ribu KPM tersebut tercatat dalam data terkait aktivitas judi online, dengan jumlah terbanyak berada di Kota Makassar.
“Keluarga penerima manfaat ada juga yang main judi. Untuk Sulawesi Selatan, ada 25.214 keluarga penerima manfaat yang main judi online, terbanyak di Makassar,” ujar Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat berada di Makassar, Selasa (15/9/2026).
Namun berdasarkan hasil klarifikasi Kemensos, transaksi judi online yang terdeteksi tidak selalu dilakukan langsung oleh kepala keluarga penerima bansos. Dalam sejumlah kasus, aktivitas tersebut justru dilakukan oleh anggota keluarga, terutama anak.
“Memang setelah kita klarifikasi, terbanyak adalah anaknya. Jadi ini pelajaran kita bahwa main judi online itu merugikan diri sendiri dan keluarganya,” tegasnya.
Gus Ipul menegaskan, penerima bansos terikat aturan yang melarang bantuan digunakan untuk aktivitas yang dapat merugikan kondisi ekonomi penerima maupun keluarganya, termasuk perjudian.
“Apalagi dalam peraturan tidak boleh keluarga penerima manfaat, penerima bansos, itu melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan dirinya maupun keluarganya, merugikan ekonomi dirinya dan keluarganya, termasuk main judi atau judi online,” Ungkap mantan Gubernur Jawa Timur tersebut.
Temuan terkait judi online juga terdeteksi di internal Kemensos. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 1.900 pegawai Kemensos di seluruh Indonesia terindikasi melakukan aktivitas judi online.
Dari jumlah tersebut, 29 pegawai tercatat berada di Sulawesi Selatan. Total deposit yang terdeteksi mencapai lebih dari Rp184 juta, dengan nilai deposit terbesar mencapai Rp56 juta.
“Lalu 29 di antaranya di daerah Sulawesi Selatan. Ada total depositonya 184 juta lebih. Deposito terbesarnya 56 juta,” ungkap Gus Ipul.
Kemensos kini melakukan verifikasi dan penelusuran rekam jejak terhadap pegawai yang tercantum dalam laporan PPATK. Seluruh 29 pegawai yang terindikasi di Sulsel disebut berstatus PPPK dan berasal dari Direktorat Perlindungan Sosial Non Bencana di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia (PSNK).
Dari data yang dirinci berdasarkan wilayah, Kabupaten Luwu Timur mencatat empat pegawai dengan total deposit sekitar Rp13,24 juta. Kabupaten Bone mencatat tiga pegawai dengan total deposit sekitar Rp59,13 juta, termasuk satu pegawai dengan deposit terbesar mencapai Rp56 juta.
Kemensos selanjutnya akan mendalami temuan tersebut. Pegawai yang terbukti melanggar kode etik maupun ketentuan hukum akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Evaluasi juga dilakukan terhadap KPM yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online.
