Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial SY (43) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga merekam seorang mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara diam-diam saat berada di toilet sekolah. Perekaman diduga dilakukan menggunakan telepon seluler yang disembunyikan di dalam tempat sampah.
Peristiwa terjadi di salah satu SD negeri di Kecamatan Pattallassang, Takalar, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, lima mahasiswi KKN diminta melakukan tes urine di sekolah tersebut.
Dugaan perekaman terungkap setelah salah seorang siswi memberikan informasi kepada korban. Siswi tersebut menyebut SY diduga sering menyembunyikan telepon seluler untuk merekam orang yang berada di dalam toilet.
Wakil Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sulsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan korban kemudian kembali ke toilet untuk memeriksa setelah menerima informasi tersebut.
“Korban mendapat informasi dari salah satu siswi dari sekolah tersebut bahwa terlapor biasanya menyembunyikan handphone untuk merekam orang yang berada di dalam toilet,” ujar Bagus, Selasa (18/8/2026).
Saat diperiksa, korban menemukan sebuah telepon seluler tersembunyi di dalam tempat sampah. Perangkat tersebut ditemukan dalam kondisi sedang merekam video.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polres Takalar. Telepon seluler yang diduga digunakan untuk merekam turut diserahkan sebagai barang bukti. Tempat sampah yang menjadi lokasi penyembunyian perangkat juga diamankan.
“Setelah korban keluar dari toilet, korban langsung memeriksa toilet dan menemukan handphone dalam keadaan merekam video,” ujar Bagus.
SY telah diamankan di Polres Takalar pada Rabu (19/8/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan perbuatannya.
Hingga informasi terakhir, belum dijelaskan lebih lanjut mengenai isi rekaman yang ditemukan, berapa banyak orang yang diduga pernah direkam, maupun apakah terdapat rekaman lain di perangkat tersebut. Penanganan perkara masih dilakukan untuk mendalami dugaan perekaman terhadap mahasiswi KKN tersebut.
