Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah SD dan SMP di Kota Makassar menjadi sorotan setelah beredarnya dua video di media sosial. Video tersebut berisi pengakuan sejumlah pihak yang mengklaim diminta menyerahkan uang hingga Rp30 juta untuk memperoleh penempatan di sekolah tertentu.
Salah satu video menampilkan seorang perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Suryama AB Dg Ratu, S.Pd., M.Pd, yang mengaku telah mengikuti seluruh tahapan seleksi calon kepala sekolah, mulai dari uji kompetensi hingga wawancara.
Dalam keterangannya, Suryama mengklaim sempat mendapat informasi bahwa dirinya akan ditempatkan di sekolah dengan jumlah siswa lebih dari 500 orang. Namun, Suryama mengaku diminta membayar Rp30 juta apabila ingin ditempatkan di sekolah dengan jumlah siswa yang lebih banyak.
Suryama mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut karena tidak memiliki uang sebesar itu. Ia juga menyebut diminta menghapus riwayat panggilan telepon dan tangkapan layar percakapan yang berkaitan dengan dugaan permintaan uang tersebut.
Dalam video yang sama, Suryama mengklaim ada kepala sekolah lain yang menghubunginya karena mengaku menerima permintaan serupa. Video lainnya juga menampilkan seorang perempuan yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada salah seorang oknum terkait proses pengisian jabatan kepala sekolah. Hingga kini, belum ada bukti maupun keterangan resmi yang membenarkan klaim tersebut.
Video tersebut beredar beberapa hari setelah pelantikan 369 kepala sekolah SD dan SMP di Kota Makassar pada 23 Juni 2026.
Menanggapi viralnya video tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan telah meminta Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video.
“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” kata Munafri, pada Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan mengkonfrontasi seluruh pihak yang namanya disebut, termasuk pejabat di Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada kesimpulan resmi mengenai kebenaran dugaan pungutan liar yang disampaikan dalam video viral tersebut, dan belum ada pihak yang ditetapkan bertanggung jawab atas dugaan tersebut.
