Antrean kendaraan besar untuk mendapatkan BBM jenis solar masih menjadi persoalan di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan. Di Makassar, penumpukan kendaraan kerap mengganggu arus lalu lintas, salah satunya di Jalan AP Pettarani.
Sales Area Manager Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga, Rainer Axel Gultom, mengatakan pembelian solar untuk kendaraan di atas roda enam sementara dibatasi maksimal Rp1 juta. Dalam kondisi normal, kendaraan tersebut memiliki batas pembelian hingga 200 liter.
“Kami memberikan pembelian maksimal di angka Rp1.000.000 untuk kendaraan di atas roda enam. Mereka sebenarnya berhak sampai 200 liter, tetapi dalam masa-masa macet panjang kami batasi,” kata Rainer, Rabu (19/8/2026).
Salah satu SPBU di Jalan AP Pettarani juga diminta beroperasi selama 24 jam. Pasokan BBM dijaga dan pengiriman stok dilakukan lebih awal. Kendaraan dapat diarahkan ke SPBU terdekat apabila antrean di satu lokasi terlalu padat.
Di tengah persoalan antrean tersebut, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi juga menjadi sorotan. Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyebut 59 dari total 109 SPBU di Sulawesi Selatan telah dikenai sanksi karena ditemukan melakukan pelanggaran prosedur penyaluran.
“Dari 109, 59 sudah disanksi. Kenapa disanksi, karena ada pelanggaran yang dilakukan,” ujar Kadir, Kamis (20/8/2026).
Informasi tersebut kemudian diperjelas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, membenarkan dan menyebut 59 SPBU tersebut pernah mendapatkan sanksi akibat pelanggaran operasional hingga penyelewengan BBM bersubsidi.
“Ada 59 SPBU yang pernah mendapatkan sanksi berupa skorsing penyaluran,” kata Lilik.
Penindakan dilakukan berdasarkan temuan indikasi pelanggaran yang dinilai dapat merugikan masyarakat penerima hak subsidi. Namun, rincian pelanggaran dan durasi skorsing masing-masing SPBU belum disebutkan.
Kadir juga menyoroti penerbitan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dari berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat kuota subsidi lebih cepat tergerus. Penyerapan BBM bersubsidi di Sulsel saat ini disebut telah mencapai sekitar 60 persen.
Sejumlah opsi kemudian mengemuka, mulai dari penguatan pengawasan, penambahan kuota solar dan Pertalite, hingga penyediaan SPBU khusus bagi truk dan bus. Opsi terakhir diarahkan untuk mengurangi antrean kendaraan besar yang selama ini ikut memicu kemacetan di sekitar SPBU.
