Perselisihan mengenai tanah warisan antara dua kerabat di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berujung penikaman. Seorang pria berinisial BD (69) diduga menikam kerabatnya, AS (52), setelah keduanya terlibat cekcok hingga saling serang.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Passengereng, Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Adi Wijaya, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika BD dan AS membicarakan persoalan tanah warisan yang sama-sama mereka klaim.
“Iya benar ada, kejadian itu diduga dipicu persoalan tanah warisan yang diklaim oleh kedua belah pihak,” ujar Adi kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).
Pembicaraan mengenai kepemilikan tanah tersebut kemudian memanas dan berubah menjadi pertengkaran. Perselisihan semakin tidak terkendali hingga keduanya terlibat aksi saling serang.
“Jadi berawal dari pembicaraan masalah tanah warisan berujung perselisihan hingga terjadi aksi saling serang antara keduanya,” katanya.
Di tengah pertikaian, BD diduga mengeluarkan parang yang diselipkan di pinggangnya. Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, BD kemudian menusuk AS sebanyak satu kali hingga mengenai bagian perut sebelah kiri.
Akibat serangan tersebut, AS mengalami luka robek di perut kiri dengan panjang sekitar 7 sentimeter dan lebar 5 sentimeter. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis dan masih menjalani perawatan di RS Tadjuddin Makassar.
Sementara itu, BD meninggalkan lokasi setelah kejadian dan sempat menuju rumah saudaranya. Polisi yang menerima informasi mengenai penikaman tersebut melakukan pencarian hingga melacak keberadaannya di Kabupaten Bone.
Tim Resmob Satreskrim Polres Barru akhirnya menangkap BD di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, atau sekitar 11 jam setelah kejadian.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik sepanjang sekitar 20 sentimeter, parang sepanjang kurang lebih 40 sentimeter, serta satu batang kayu. BD kini diamankan di Satreskrim Polres Barru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
