Sebanyak 1.900 liter bahan bakar minyak (BBM) diduga jenis solar ditemukan di sebuah rumah kosong di Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Temuan tersebut kini diselidiki pihak kepolisian setelah muncul dugaan aktivitas penimbunan BBM
Penemuan itu ditindaklanjuti Polres Bulukumba pada Senin (12/10/2026). Di lokasi, petugas menemukan 10 tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter, tiga drum besi, serta dua alat penyedot BBM yang diduga digunakan untuk aktivitas penampungan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran mengatakan rumah tersebut tidak berpenghuni saat petugas mendatangi lokasi. Pemilik rumah diketahui sedang bekerja di Malaysia sehingga polisi belum dapat memastikan siapa yang menggunakan bangunan tersebut untuk menyimpan BBM.
Pihak keluarga pemilik rumah juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penampungan solar. Bahkan, kakak pemilik rumah disebut sempat mendatangi lokasi pada 2 Oktober 2026 dan tidak menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kakak pemilik rumah datang pada tanggal 2 Oktober lalu. Saat itu masih kosong, tidak ada aktivitas penampungan BBM,” kata Imran.
Sebelum penemuan tersebut ditindaklanjuti polisi, informasi mengenai dugaan penimbunan solar telah beredar di media sosial. Seorang warga berinisial P mengaku menemukan tandon dan drum di rumah kosong tersebut.
Dalam unggahan tersebut, P mengaku didatangi pria berinisial AB yang mengaku sebagai pemilik penampungan. AB juga disebut mengklaim telah berkoordinasi dengan oknum polisi di tingkat Polres hingga Polda Sulsel. Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pihaknya bersama Polres Bulukumba sedang menyelidiki temuan solar tersebut, termasuk informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian.
“Semuanya sedang dilakukan penyelidikan ya,” kata Didik kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (12/10/2026).
Didik menegaskan bahwa pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum. Penyelidikan dugaan penimbunan BBM dapat ditangani Ditreskrimsus, sedangkan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian dapat ditindaklanjuti melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul 1.900 liter BBM yang ditemukan di rumah kosong tersebut. Lokasi telah dipasangi garis polisi, sementara pemilik BBM belum diketahui. Dugaan keterlibatan oknum polisi juga masih diusut dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
