Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya aktivitas Influenza A secara nasional pada Agustus hingga September 2026. Masyarakat diminta mewaspadai gejala yang muncul, tetapi tidak perlu panik karena peningkatan tersebut masih disebut berkaitan dengan pola musiman.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Evi Mustikawati Arifin mengatakan perkembangan Influenza A terus dipantau melalui sistem surveilans (sistem pemantauan kesehatan secara berkelanjutan). Pemantauan terutama dilakukan terhadap kasus influenza like illness (ILI) dan infeksi saluran pernapasan berat atau severe acute respiratory infection (SARI).
“Kita mengikuti surveillance (pengamatan dan pemantauan perkembangan penyakit) dan arahan Kementerian Kesehatan, termasuk pemantauan kasus influenza like illness dan kasus infeksi saluran pernapasan berat,” kata Evi, Selasa (6/10/2026).
Selain memantau perkembangan kasus, Dinkes Sulsel meminta fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan. Langkah tersebut mencakup deteksi dini, pemantauan kondisi pasien hingga penanganan berdasarkan tingkat keparahan gejala.
Influenza A umumnya menimbulkan gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit kepala, nyeri otot dan tubuh terasa lemas. Karena gejalanya dapat menyerupai flu pada umumnya, masyarakat diminta memperhatikan perkembangan kondisi tubuh apabila mengalami keluhan tersebut.
Sebagian besar kasus dengan gejala ringan dapat ditangani melalui istirahat dan terapi suportif. Namun, pemeriksaan medis diperlukan apabila kondisi memburuk, terutama bagi kelompok yang memiliki risiko mengalami gejala lebih berat.
Dinkes Sulsel menegaskan peningkatan aktivitas Influenza A yang terjadi saat ini belum menunjukkan kondisi di luar batas kewaspadaan. Karena itu, masyarakat diminta tetap menerapkan langkah pencegahan sekaligus tidak merespons peningkatan kasus secara berlebihan.
“Prinsip kita adalah waspada dan tidak panik,” ujar Evi.
Pemantauan Influenza A di Sulawesi Selatan akan terus dilakukan melalui sistem surveilans (sistem pemantauan kesehatan secara berkelanjutan) dan fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi perkembangan kasus sekaligus memastikan pasien yang membutuhkan penanganan medis dapat ditangani sesuai kondisinya.
